Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window (INSW) pada 31 Mei 2018.
Keterangan Sekretariat Kabinet melalui laman resmi menyebutkan perpres itu diterbitkan untuk pengintegrasian sistem penyampaian data dan informasi, sistem pemrosesan data dan informasi, serta sistem penyampaian keputusan secara tunggal dalam proses ekspor dan/atau impor.
Seperti dikutip dari Antara, pemerintah memandang pengintegrasian sistem penyampaian data dan informasi, sistem pemro sesan data dan informasi, serta sistem penyampaian keputusan secara tunggal dalam proses ekspor dan/atau impor melalui INSW diperlukan agar perekonomian Indonesia mampu bersaing dengan perekonomian internasional.
Dalam perpres ditegaskan penanganan dokumen kekarantinaan, kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain terkait dengan ekspor-impor dilakukan melalui INSW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved