Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAPAT dua titik yang perlu pengawasan ketat di jalur mudik yang terdapat di Jawa Tengah, Jembatan Kalikuto dan Kalikenteng. Kalikenteng disebut kemiringannya sampai 57 derajat yang sesungguhnya hal itu hoax pasalnya itu tidak mungkin bisa dilalui.
"Kemiringan Kalikenteng tidak betul sampai 57 derajat karena sangat curam dan tidak mungkin bisa dilalui," terang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyo, pada acara Opsi di MetroTV. Jakarta Senin (11/6)
Jembatan Kalikenteng panjangnya 600 meter, lanjut dia, dengan tinggi 40 meter. Namun untuk kegiatan mudik masyarakat akan diarahkan melaju di bawahnya karena pekerjaan belum tuntas.
"Tapi lintasan itu aman. Kita buat jalan di bawahnya supaya orang tidak perlu keluar tol dan saya tegaskan kemiringannya hanya 10-13 derajat dan maksimum 20 derajat" tegasnya.
Kemudian pada area tersebut, kata Basuki, telah siaga pihak kepolisian, badan pengelola tol dan mobil derek untuk mengantisipasi mobil terhambat akibat kemiringan jalan.
"Kalau mobil kelas 1500 cc itu bisa melaju cepat. Kalau yang lewat 3000 kendaraan dan yang macet 1 kendaraan, wajar lah juga itu akan langsung dibantu. Tetapi yang jelas jalan itu aman untuk dilalui karena kita buat jalan juga tidak ngawur," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kemiringan jembatan Kalikenteng mencapai 57 derajat yang disampaikan oleh akun twitter Dinas Kominfo Jateng @kominfo_jtg. "Himbauan mobil cc kecil untuk tidak melewati tol fungsional salatiga ke arah solo, karna sulitnya medan yang menanjak hingga 57 derajat," kicau akun tersebut.
Namun akhirnya akun tersebut meralatnya. "Dalam twit kami sebelumnya tertulis sudut 57 derajat. Berdasarkan keterangan PT. Jasa Marga sudut elevasi maksimal 7,24 derajat." (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved