Data Wajib Pajak Dipastikan Aman

(Tes/E-2)
12/6/2018 02:30
Data Wajib Pajak Dipastikan Aman
( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

SITUS resmi Direktorat Jenderal Pajak, www.pajak.go.id, sempat diretas pihak tidak bertanggung jawab dengan akun Anonymous Arabe pada Minggu (10/6) kemarin. Ditjen Pajak memastikan data wajib pajak (WP) aman karena tidak dapat diakses melalui situs yang diretas.

“Tadi malam website Ditjen Pajak di-hack oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Modusnya adalah deface. Tampilan muka atau beranda diganti dengan yang lain. Data WP aman karena tidak terdapat di website tersebut. Demikian juga aplikasi dan fitur-fitur lainnya juga tidak terganggu,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dimintai konfirmasi, kemarin siang.

Pihaknya pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh basis data terkait dengan WP dinyatakan aman. Ditjen Pajak saat ini berupaya memulihkan sistem dari situs resmi tersebut agar dapat kembali diakses masyarakat atau WP. Caranya ialah dengan mengulangi sistem server dari awal (restart) pada Data Center Ditjen Pajak. Meski tak mau menyebut kapan situs resmi Ditjen Pajak kembali normal, dia memastikan prosesnya tidak membutuhkan waktu lama.

“Mudah-mudahan segera (beroperasi normal). Teman-teman IT Ditjen Pajak sedang bekerja memulihkan kembali agar masyarakat dapat mengakses (situs Ditjen Pajak) seperti biasanya. Kami akan meningkatkan lagi keamanan situs dan sistem informasi Ditjen Pajak,” tukas Hestu.

Tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, Media Indonesia mencoba membuka situs tersebut dan sudah kembali normal. Untuk mengakses situs tersebut, pengunjung diminta memasukkan NPWP (nomor pokok wajib pajak) dan kata kunci untuk log in.

Beberapa waktu lalu, pengamat perpajakan dari CITA Yustinus Prastowo mengatakan investasi teknologi informasi di Ditjen Pajak harus ditingkatkan. Penyelesaian core tax system yang tengah dibangun pemerintah, menurut dia, perlu didukung dan didorong, antara lain agar mendorong efektivitas pemeriksaan pajak. Kesiapan infrastruktur ini, kata dia, akan mampu memberikan kemudahan dan menjamin akurasi data. “Kuantitas dan kualitas pemeriksa pajak sebaiknya juga ditingkatkan,” tukasnya. (Tes/E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya