KRISIS moneter suatu negara bisa dilihat dari banyaknya modal asing yang masuk ke dalam sektor keuangan negara tersebut. Banjirnya modal asing ke perbankan menandakan suatu negara sudah masuk ke dalam fase pertama krisis keuangan.
Saat ini, Indonesia sudah memasuki fase kedua yang mana modal asing masuk tidak lagi melalui perbankan, tetapi juga sudah membanjiri pasar modal tanah air. Artinya, jika investor asing suatu saat 'bermigrasi' dari Indonesia, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis moneter.
Sekitar 60% saham asing yang beredar di pasar modal nasional dan surat berharga negara sudah 40% dikuasai oleh asing. Begitu kata Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah di Gedung A Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (27/2).
Angka tersebut sudah seharusnya diwaspadai oleh pemerintah, mengingat Fed Rate tetap diprediksi akan naik dan bisa berdampak pada 'berpindahnya' investor asing ke Negeri Paman Sam tersebut. Imansyah menganjurkan pemerintah agar meningkatkan investasi di sektor infrastruktur ketimbang sektor keuangan yang rawan terhadap krisis.
''Capital inflow naik, tapi investasi infrastrukturnya tidak berubah. Kan seharusnya untuk infrastruktur. Artinya, investasi lebih dominan di pasar uang. Itu yang harus ekstra hati-hati. Kan faktor krisis bisa lewat eksternal, ya lewat Amerika itu '' ujar Imansyah.
Sayangnya, tidak banyak perbankan yang mau memberikan pinjaman untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur lantaran risikonya terlalu besar. Padahal, sudah semestinya swasta dan perbankan mendukung investasi di sektor infrastruktur karena margin keuntungan di bidang tersebut berprospek jangka panjang.
''Memang sektor infrastruktur bagi perbankan bisa dibilang sektor yang risikonya tinggi karena pengembaliannya jangka panjang sekali. Padahal, umumnya tingkat pengembalian di bank 5 tahun, sedangkan di sektor infrastruktur 5 tahun mungkin tidak cukup. Risiko 10 tahun-15 tahun itu sulit diprediksi,'' jelasnya.
Namun, ia masih sulit untuk memprediksi krisis keuangan yang kemungkinan terjadi di Indonesia. ''Susah diprediksi,'' cetusnya.
Director of Graduate Study Regional Science Johnson Graduate School of Management Cornell University Iwan J Azis mengatakan ada tiga fase sebuah negara dalam menuju krisis moneter. Fase pertama, modal asing masuk lewat perbankan. Fase kedua, modal asing masuk lewat pasar modal dan terakhir modal-modal asing tersebut keluar alias tidak lagi berinvestasi. ''Itu bisa membuat goyang kan. Masuk lalu keluar,'' tuturnya.
Pun, Fed Rate yang akan naik juga akan mempengaruhi kondisi perekonomian negara-negara di Asia. Permasalahannya, lanjut Iwan, sudah ada beberapa negara yang sudah mengantisipasi krisis moneter di negaranya.
''Contohnya Korea Selatan yang menerapkan fee kalau ada modal asing yang masuk. Jadi harus bayar. Supaya masuknya tidak kebanyakan. Kalo kebanyakan, lalu dibawa keluar akan goyang,'' jelas Iwan.
Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyatakan yang perlu diwaspadai oleh pemerintah adalah cara mengelola krisis yang mungkin terjadi kapan saja. Pasalnya, otoritas yang mengatur jika krisis terjadi tidak lagi hanya berada di tangan Bank Indonesia (BI), tetapi juga ada di tangan OJK.
''Dulu persoalan makro prudential dan mikro ada di tangan BI. Artinya, bank diatur dan diawasi BI. Sekarang mikronya ada di OJK. Makronya di BI yang menyangkut moneter. Ini adalah batu ujian bagaimana bangsa ini mengelola krisis,'' kata Sigit.
Sigit menyarankan pemerintah, BI, dan OJK untuk saling berkoordinasi sebelum krisis moneter terjadi. Ia pun mendorong RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan oleh parlemen.
''Harus ada UU JPSK. Kalau tidak, nanti begitu ada ancaman krisis, orang-orang yang mengambil keputusan akan diadili lagi secara politis, secara pidana. Kita melihat pengalaman 2008, dengan mengambil alih Bank Century,'' lanjutnya.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menuturkan saat ini sudah sering dilakukan koordinasi antar deputi dan pimpinan dalam lingkup BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Koordinasi itu dilakukan untuk saling berbagi informasi terkait situasi pasar dan respon pasar terhadap kebijakan otoritas yang ada.
Ia mengklaim koordinasi yang dilakukan selama ini sudah merupakan bentuk antisipasi terhadap krisis moneter yang tidak dapat diprediksi datangnya.
''Kita siap aja. Krisis itu bisa karena faktor domestik atau internasional. Saling berkaitan. Yang penting semua bersiap. Kita akan merumuskan kebijakan dalam rangka merespon kondisi market,'' imbuhnya. (E-5)