Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa penaikan tarif cukai rokok pada 2019 akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.
"Faktanya PHK (pemutusan hubungan kerja) masih terjadi tiap tahun, salah satu faktornya karena kenaikan cukai. Kalau omzet turun, pengusaha pasti PHK pekerjanya," kata Sudarto di Jakarta, Rabu (6/5).
Menurut dia, pemerintah memang memiliki kepentingan meningkatkan penerimaan negara untuk memenuhi kebutuhan belanja negara setiap tahunnya. Akan tetapi, besaran tarif cukai yang tinggi dalam 5-8 tahun terakhir ini menyebabkan penurunan jumlah buruh rokok.
"Kami aktif menyuarakan dari pejabat tingkat kabupaten/kota sampai pusat. Saya bahkan pernah menyampaikan langsung ke Presiden Jokowi," ujar dia seperti diwartakan Antara.
Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPS) Sjukrianto berharap pemerintah tidak menaikkan lagi tarif cukai rokok. "Imbas dari kenaikan cukai rokok ini panjang, dari pekerja rokok, industri, pedagang, sampai penerimaan negara. Masih banyak sumber pendapatan negara dari pos lainnya," kata Sjukrianto.
Sebagai referensi, tarif cukai rokok yang rata-rata sebesar 10% pada tahun ini sudah membebani pelaku usaha kecil. Dia memperkirakan pertumbuhan pendapatan dari penjualan rokok pada tahun ini akan stagnan. "Apalagi kalau cukai rokok tambah dinaikkan, pendapatan tidak akan tumbuh," ungkap Sjukrianto.
Anggota Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Andriono Bing Pratikno menambahkan tarif cukai yang rata-rata 10% dalam tiga tahun terakhir ini membuat kinerja industri rokok meredup. "Menurut data, pertumbuhan kuartal I 2017 ialah minus 1,6% year on year ketimbang di kuartal I 2016."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved