Subsidi Solar Perlu Perhitungkan ICP

Tesa Oktiana Surbakti
07/6/2018 06:30
Subsidi Solar Perlu Perhitungkan ICP
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH masih mengkaji penaikan anggaran subsidi bahan bakar mi-nyak (BBM) jenis solar di tengah melonjaknya harga mi-nyak dunia. Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penaikan subsidi menjadi Rp2.000 per liter, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan besaran tersebut belum final.

"Belum, karena tergantung asumsi harga minyak nanti yang dipakai. Yang saat ini sudah diketahui harga minyak dunia sudah di atas US$60 per barel," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Untuk menetapkan penaikan anggaran subsidi solar, lanjut Askolani, pemerintah perlu menghitung estimasi harga minyak dunia dalam enam bulan ke depan.

Setelah mendapatkan rata-rata asumsi harga minyak acuan Indonesia (ICP) yang tepat, besaran penaikan anggaran subsidi solar dapat ditetapkan. Dalam APBN 2018, asumsi ICP diproyeksikan US$48 per barel. Adapun menurut indeks acuan WTI Crude Oil dan Brent Crude, pergerakan harga minyak kini sudah di atas US$65 per barel.

"Jadi kita perlu menentukan rata-rata (asumsi ICP) setahun dan baru menentukan besaran subsidi. Kebijakan besaran subsidi akan tergantung berapa outlook harga minyak hingga akhir tahun," jelas Askolani.

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mengalokasikan subsidi solar sebesar Rp500 per liter dengan volume 16 juta kiloliter. Urgensi penambahan alokasi subsidi solar tidak lepas dari kebijakan pemerintah menahan harga BBM penugasan jenis premium dan solar hingga akhir tahun serta kenaikan harga minyak dunia.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan sinyal adanya APBN Perubahan 2018. Askolani pun menepis adanya realokasi anggaran sebagai mekanisme penambahan anggaran subsidi solar. Pemerintah akan mencermati capaian penerimaan negara selama semester I 2018, terutama dari penerimaan sektor minyak dan gas bumi.

"Bukan relokasi. Akan dilihat dulu pada laporan semester I 2018 dan hitungannya dari total keseluruhan APBN," pungkas dia.

Cukup memadai
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Selasa (5/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan terdapat tiga hal yang jadi pertimbangan untuk menaikkan anggaran subsidi solar. Ketiganya ialah menjaga daya beli masyarakat, kondisi keuangan perusahaan, dan kesehatan APBN. Pertimbangan itu hasil pembicaraan Kemenkeu, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, PT Pertamina (persero), dan PT Perusahaan Listrik Negara (persero).

"Berdasarkan hitungan kebutuhan konsumsi dengan harga yang berlaku di pasar dan harga pada APBN, kita perkirakan untuk Pertamina perlu ditingkatkan (subsidi solar) agar kondisi keuangan bisa berjalan baik," kata Sri Mulyani.

Sri memandang usul penaikan subsidi solar sebesar Rp2.000 per liter cukup memadai untuk menyokong keuangan perusahaan. Akan tetapi, dengan mengombinasikan kebijakan dari Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Apalagi Pertamina mendapat tambahan blok migas yang bisa meningkatkan penerimaan korporasi.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya