Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus memantau pergerakan harga minyak dunia yang kini berfluktuatif. Hingga pekan ini, harga minyak dunia berada di kisaran US$70 per barel atau di atas harga asumsi yang diproyeksikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang dipatok US$48 per barel.
"Kami senantiasa melakukan pengawasan terhadap dinamika pergerakan harga minyak dunia dan trennya ke depan yang dapat memengaruhi perkembangan harga ICP (Indonesian crude price/harga minyak mentah Indonesia)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan sejumlah fraksi dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (31/5).
Sri Mulyani hadir dalam rapat itu untuk membacakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019.
Pemerintah, kata Menkeu, sejalan dengan pandangan para fraksi DPR terkait dengan pentingnya mengantisipasi potensi risiko yang ditimbulkan dari fluktuasi harga komoditas global terhadap pergerakan harga minyak mentah Indonesia (lCP) serta pencapaian target lifting minyak dan gas bumi.
Meskipun pemerintah dan DPR terus berusaha menetapkan harga proyeksi minyak yang realistis bagi perhitungan APBN, mereka menyadari bahwa fluktuasi harga minyak akan tetap menjadi salah satu faktor dinamis yang membutuhkan antisipasi kebijakan secara terus-menerus.
Penetapan asumsi harga minyak pada level yang realistis dan seakurat mungkin dapat menjaga kesehatan postur anggaran ke depan.
"Perlu kita sadari bersama bahwa harga minyak juga akan memenga-ruhi daya beli masyarakat, kesehatan keuangan dan daya saing sektor swasta, serta kondisi keuangan BUMN dalam melaksanakan penugasan subsidi pemerintah. Hal ini membawa implikasi pilihan-pilihan kebijakan yang tidak mudah karena harus tetap menjaga kesehatan APBN, kesehatan neraca BUMN, dan meminimalkan distorsi ekonomi," tegas Menkeu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved