Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMINTAAN Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar maskapai melakukan blacklist kepada penumpang yang bercanda soal bom disambut positif. Maskapai Lion Air yang paling sering menerima candaan bom oleh penumpang akan menjalankan permintaan Menhub tersebut.
"Lion Air Group akan mematuhi instruksi dari Kemenhub," ujar Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, hari ini.
Menurut Danang, sanksi blacklist itu bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan memberi peringatan tegas bagi penumpang lain agar tidak melakukan hal serupa.
"Karena bertujuan untuk mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan (safety first)," tukasnya.
Dihubungi secara terpisah, Senior Manager Corporate Communications Sriwijaya Air Group juga mengaku setuju dengan sanksi blacklist tersebut. Sanksi itu merupakan tambahan selain sanksi berupa tidak menerbangkan penumpang yang bercanda soal bom dan sanksi pidana.
"Tentu akan kami laksanakan dengan baik (permintaan Menhub)," tutur Agus.
Sebelumnya Menhub Budi meminta maskapai memasukkan penumpang yang bercanda soal bom di pesawat dalam daftar hitam (blacklist). Selain tentunya penerapan sanksi pidana sesuai pasal 437 UU Penerbangan. Artinya, penumpang yang bercanda soal bom tidak akan bisa lagi naik pesawat.
"Bom itu bukan candaan, bukan sesuatu yang lucu, sehingga kalau seseorang melakukan itu patut untuk dilakukan blacklist," tegas Budi.
Pentingnya sanksi blacklist tersebut, lanjut Budi, agar memberikan efek jera bagi pelaku dan memberi pesan ke masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.
"Karena kita tidak ingin ada kekisruhan dalam pesawat dengan candaan yang tidak lucu dan tidak penting, maka kita harus tahan diri, harus disiplin supaya candaan itu tidak disampaikan," ungkapnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved