Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pemerintah Siapkan Kajian Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji

Dhika Kusuma Winata
31/5/2018 19:10
Pemerintah Siapkan Kajian Bandara Kertajati Jadi Embarkasi Haji
(SETPRES)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan persiapan Bandara Kertajati menjadi embarkasi haji terus dilakukan. Pemerintah tengah menyiapkan kajian teknis perihal penyiapannya.

"Dari Kemenhub jelas menyampaikan bahwasanya sejak 24 Mei lalu Bandara Kertajati sudah bisa dioperasikan. Akan dilakukan rapat ulang oleh Menko PMK berkaitan dengan kajian teknis yang harus dilakukan (terkait embarkasi haji)," katanya usai menghadiri rapat tingkat menteri mengenai antisipasi Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (31/5).

Dia mengatakan, secara teknis bandara yang berlokasi di Majalengka, Jawa Barat, itu tidak memiliki kendala teknis. Meski begitu, ia mengakui bandara belum memiliki landasan pacu yang memadai untuk pesawat besar yang menampung jemaah haji berangkat langsung ke Arab Saudi.

Landasan pacu di Kertajati saat ini sepanjang 2.500 meter. Adapun kebutuhan untuk menampung pesawat besar seperti Boeing 777 ialah 3.000 meter. Dia mengatakan perluasan landasan bakal dirampungkan tahun ini.

Dia menambahkan bandara tersebut secara teknis siap dipakai sebagai embarkasi antara tahun ini. Jemaah dari Kertajati bisa diterbangkan ke Jakarta sebelum menuju Arab Saudi.

"Sekarang ini bandara Kertajati akan digunakan sabagai embarkasi antara dan menggunakan pesawat yang lebih kecil daripada jenis 777. Jadi tidak ada masalah," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya