Wasdapai Investasi Bodong via Tekfin

(Cah/Ant/E-2)
26/5/2018 06:00
Wasdapai Investasi Bodong via Tekfin
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta Satgas Waspada Investasi mengantisipasi praktik penawaran produk keuangan ilegal dan investasi bodong melalui saluran elektronik oleh perusahaan teknologi finansial.

"Jadi tidak perlu datang secara fisik, mereka sudah bisa menawarkan melalui channel elektronik. Ini juga bisa memberikan potensi besar terhadap (investasi ilegal) itu," kata Wimboh di Jakarta, kemarin.

Pernyataan Wimboh diucapkan seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Menurut Wimboh, OJK akan mengeluarkan peraturan tentang produk-produk keuangan yang menggunakan teknologi, yang di dalamnya memuat kewajiban perusahaan teknologi finansial (tekfin) menjaga transparansi.

"Jadi harus transparan produknya, risiko, dan siapa yang bertanggung jawab kalau pada akhirnya produk-produk ini bermasalah. Kami juga meminta penyelenggara tekfin mengedukasi masyarakat mengenai produk yang ditawarkan sekaligus risikonya," kata Wimboh.

Selain itu, ia memastikan bahwa OJK akan tetap memberikan keleluasaan kepada masyarakat atau sektor swasta untuk berkreasi menawarkan produk-produk tekfin.

Dari sisi permintaan terhadap produk investasi, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan izin dari otoritas terkait untuk setiap produk investasi dan lembaga yang menawarkan.

Perhatian OJK terhadap hal tersebut berangkat dari besarnya penetrasi pengguna internet melalui ponsel (mobile internet user), yang sebagian besar ialah masyarakat kelas menengah dan bawah.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa atau 54,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah itu, 90% ialah masyarakat kelas sosial ekonomi menengah dan bawah. "Betapa rawannya produk-produk yang menggunakan teknologi ini akan masuk ke daerah-daerah, yang mungkin bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi," kata Wimboh.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya