Pemerintah Cermati PLN dan Pertamina

Cahya Mulyana
22/5/2018 23:45
Pemerintah Cermati PLN dan Pertamina
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

HARGA minyak mentah dunia yang terus meningkat menuju level US$80 per barel membuat pemerintah perlu memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN)  dan Pertamina. Pasalnya kedua perusahaan itu menjalankan penugasan pemerintah untuk tidak menaikkan harga jual listrik dan BBM bersubsidi hingga 2019. Padahal kenaikan harga minyak dunia berpengaruh pada struktur biaya kedua perusahaan itu.

“Kami akan lihat struktur biaya mereka yang mengalami tekanan karena impor mi­nyak sudah dengan harga tinggi, sementara harga yang disubsidi tidak mengalami perubahan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/5).

Dalam asumsi APBN 2018, harga ­minyak Indonesia ditetapkan US$48 dolar per barel. Upaya penelitian tersebut dilakukan sebagai kebutuhan dalam rangka menjaga agar kedua BUMN itu tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik.
“Tidak sekadar passing import dan berapa jumlahnya, kami juga lihat keseluruhan keuangan dua BUMN itu,” kata  Sri Mulyani.

Setelah itu, pemerintah baru akan memutuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan mengingat Pertamina juga memiliki produk yang tidak subsidi.

Relatif aman
Secara terpisah, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (persero) I Made Suprateka mengatakan peningkatan harga minyak dunia tidak terlalu berdampak signifikan bagi keuangan perusahaan. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu terus mengurangi pembangkit listrik dari energi BBM, yakni tinggal 6%.

“Ada pengaruh, tapi kecil karena porsi pembangkit tenaga BBM sudah kecil itu akibat semangat efisiensi yang terus dijalankan PLN,” ujarnya. Menurut dia, harga minyak dunia yang terus membubung hanya memberi dampak yang kecil karena lebih dari separuh pembangkit menggunakan tenaga batu bara. Meski begitu, BBM sulit untuk dihilangkan karena masih dibutuhkan untuk melistriki daerah terpencil yang minim akses dan jauh dari jaringan.

“Porsi bauran energi dari minyak sudah berkurang. Kita harapkan semakin kecil meskipun tidak bisa ditinggalkan. Pasalnya seperti daerah terpencil membutuhkan diesel, itu biaya transportasinya yang masih mahal,” tandasnya. Hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah ialah pelaksanaan harga domestic market obligation (DMO) bagi batu bara sebab hingga saat ini mayoritas pembeliaan batu bara oleh PLN masih menggunakan harga pasar.

“Harga DMO belum optimal berjalan. Hanya sedikit perusahaan penyalur batu bara yang sudah menjalankan ketentuan tersebut, sisanya belum,” ujar Suprateka. Jika sampai akhir 2018  ketentuan tersebut dapat terealisasi dengan optimal, PLN akan dapat melakukan pengendalian harga sehingga keuangan kembali menguat. Saat ini, harga batu bara berkisar US$80 hingga US$100 per ton. (Ant/E-1)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya