THR bagi PNS Tinggal Tunggu Diteken Presiden

Nur Aivanni
22/5/2018 20:45
THR bagi PNS Tinggal Tunggu Diteken Presiden
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah terkait tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) telah selesai disusun dan diharmonisasi. Saat ini, kata dia, PP tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Sudah selesai. Sekarang tinggal teken presiden," kata Asman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5).

PP tersebut akan menjadi payung hukum pencairan THR bagi PNS. Namun, Asman masih belum bisa memastikan kapan PP itu akan diteken Presiden.

Ia berharap, PP THR tersebut diteken oleh Presiden pada Mei ini. Kendati demikian, ia memastikan bahwa penyaluran THR PNS nantinya tidak akan mengalami keterlambatan.

"Secepatnya. Kan yang penting tidak telat. Masuknya ngga boleh telat, kita targetkan sama lah kayak tahun lalu," katanya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini draf PP THR sudah berada di presiden. Nantinya, kata dia, presiden yang akan mengumumkan terkait THR PNS. "Sudah di presiden. Nanti beliau yang akan mengumumkan," ungkapnya.

Saat ditanyakan kapan hal tersebut akan diumumkan, Sri Mulyani pun belum bisa memastikannya. Ia hanya berharap bisa segera diumumkan.

"Iya kita harapkan (segera)," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya