Deregulasi Pertanian Dorong Investasi

E-3
22/5/2018 08:10
Deregulasi Pertanian Dorong Investasi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) menyatakan beberapa upaya deregulasi dan perbaikan layanan oleh Kementan berdasarkan Perpres No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah mendorong peningkatan investasi sektor pertanian periode 2013-2017 hingga 56,7%.

"Sesuai arahan Presiden, dua hal perlu dilakukan untuk menjadi negara maju, yakni investasi dan ekspor. Deregulasi dan percepatan pelayanan menjadi upaya kami untuk mendorong hal itu," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melalui keterangan resminya, kemarin.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), nilai investasi baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) sektor pertanian mencapai Rp45,90 triliun pada 2017, atau meningkat dari Rp29,30 triliun pada 2013. Jika dirata-ratakan, ada peningkatan investasi dalam lima tahun terakhir sebesar 14,2%.

Peningkatan terbesar, lanjut Amran, ada pada PMDN dari Rp6,94 triliun pada 2013 menjadi Rp22,88 triliun pada 2017, dengan dominasi subsektor perkebunan, meski ada peningkatan untuk subsektor hortikultura dan peternakan. Untuk PMA, terjadi tren penurunan investasi di bidang perkebunan. Namun, yang menarik ialah peningkatan signifikan di subsektor peternakan pada 2017.

Guna lebih meningkatkan iklim berusaha, Kementan menerbitkan 50 peraturan/keputusan Menteri Pertanian yang tertuang dalam Permentan No 10/Permentan/RC.200/3/2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian di Sektor Pertanian.

Selain itu, Kementan menyederhanakan 15 permentan dalam 1 permentan, dan mencabut 140 permentan terkait dengan tahun anggaran. Deregulasi yang dipangkas mulai perbenihan hingga pelayanan perkarantinaan di pelabuhan. "Upaya deregulasi itu untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan penyederhanaan layanan yang terus kami lakukan sampai terasa manfaatnya," ungkap Amran.

Presiden Jokowi bahkan pada sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/4), menyebutkan dua kementerian yakni Kementan dan Kementerian ESDM sebagai kementerian yang sukses dalam deregulasi guna menunjang investasi dan ekspor.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya