Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah membahas anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait THR berikut gaji ke-13 itu, tengah difinalisasi oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Untuk THR akan dibayarkan jelang Lebaran, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru," terang Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/5).
Presiden Joko Widodo nantinya akan menetapkan dan mengumumkan langsung RPP terkait skema dua tunjangan tersebut. Dari RPP, sambung dia, kemudian akan dirumuskan regulasi turunan berupa petunjuk teknis yang mencakup ketentuan pembayaran. "Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insya Allah minggu depan," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved