Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengapresiasi pemerintah yang telah menerbitkan peraturan terkait angkutan barang selama perayaan Idul Fitri 2018. Pasalnya, ketentuan yang diluncurkan Kementerian Perhubungan ini telah mengakomodir suara pengusaha.
"Peraturan tahun ini yang paling oke," terang Wakil Ketua Aperindo, Kyatmaja Lookman kepada Media Indonesia, Rabu (16/5)
Menurut dia, apresiasi yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan karena pembatasan angkutan barang tidak selama tahun lalu. Pembatasan hanya pada hari-hari tertentu yakni tanggal 12 sampai 14 Juni dan 21 sampai 23 Juni.
Dengan begitu, kata dia, industri masih bisa mengirim barang pada 15 sampai 20 Juni. Aturan itu tidak seperti tahun sebelumnya yang melarang angkutan barang beroperasi selama 9 hari mendekati perayaan Idul Fitri 2017. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved