Pengusaha Logistik Apresiasi Aturan Kemenhub

Cahya Mulyana
16/5/2018 21:25
Pengusaha Logistik Apresiasi Aturan Kemenhub
( ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ASOSIASI Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengapresiasi pemerintah yang telah menerbitkan peraturan terkait angkutan barang selama perayaan Idul Fitri 2018. Pasalnya, ketentuan yang diluncurkan Kementerian Perhubungan ini telah mengakomodir suara pengusaha.

"Peraturan tahun ini yang paling oke," terang Wakil Ketua Aperindo, Kyatmaja Lookman kepada Media Indonesia, Rabu (16/5)

Menurut dia, apresiasi yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan karena pembatasan angkutan barang tidak selama tahun lalu. Pembatasan hanya pada hari-hari tertentu yakni tanggal 12 sampai 14 Juni dan 21 sampai 23 Juni.

Dengan begitu, kata dia, industri masih bisa mengirim barang pada 15 sampai 20 Juni. Aturan itu tidak seperti tahun sebelumnya  yang melarang angkutan barang beroperasi selama 9 hari mendekati perayaan Idul Fitri 2017. (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya