RUU Redenominasi Rentan jadi Komoditas Politik

Erandhi Hutomo Saputra
16/5/2018 17:43
RUU Redenominasi Rentan jadi Komoditas Politik
(Ilustrasi)

RANCANGAN Undang-undang Redenominasi akan dibahas dan disahkan pada 2020. Menurut Anggota DPR Komisi XI F-PDIP Hendrawan Supratikno jika pembahasan serta pengesahan dilakukan pada tahun ini atau tahun depan, dikhawatirkan akan menjadi instrumen kampanye untuk menyerang pemerintah.

"RUU sudah siap, pak Agus (Gubernur BI Agus Martowardojo) sebenarnya ingin turun meninggalkan legacy. (Tapi) yang jadi masalah kalau itu dilakukan sekarang akan bisa menyerang pemerintah, (seolah) rupiah digunting dan pemerintah dianggap melemahkan rupiah. (Jadi) yang paling tepat 2020," ujar Hendrawan dalam seminar bertajuk 'Menyikapi Polemik Utang Pemerintah Indonesia' di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie Jakarta, Rabu (16/5).

Meski direncanakan pada 2020,  menurut Hendrawan hal itu tergantung Presiden Jokowi jika nantinya terpilih kembali. "Kalau (Presiden) serahkan 2019 kami perkirakan 3 bulan selesai pembahasannya, karena hanya 18 pasal saja," sebutnya.

Menurut Hendrawan, pembahasan RUU tersebut tidak membutuhkan waktu lama karena, baik Kemenkeu maupun BI, sudah setuju dengan redenominasi.

Hendrawan mengatakan, redenominasi itu akan membuat pelemahan rupiah tidak akan berdampak besar secara psikologis. Terlebih secara administratif hal itu akan memudahkan dalam transaksi sehari-hari. Untuk diketahui, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. 

"Sekarang turun 1% dari Rp14 ribu itu terlihat begitu besar, tapi kalau disederhanakan (jadi) Rp14 itu hanya 0,14, artinya secara psikologis karena angkanya gede rupiah kita 5 digit sedangkan negara lain 2 digit," pungkasnya. (E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya