Pangkas Hambatan terhadap Sawit melalui Perjanjian Dagang

(Pra/E-2)
09/5/2018 04:00
Pangkas Hambatan terhadap Sawit melalui Perjanjian Dagang
(MI/Aries Munandar )

DI tengah kampanye hitam yang dilakukan Uni Eropa, pemerintah Indonesia diminta lebih kuat dalam membuat strategi dagang untuk komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) serta produk-produk turunannya.

Pemerintah, kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, juga harus berani mengambil sikap tegas terhadap negara-negara yang telah melakukan kampanye hitam terhadap produk sawit Tanah Air.

Hal itu dapat dilakukan melalui kesepakatan perjanjian dagang yang kini tengah coba dirampungkan pihak Indonesia dan Eropa.

"Kita harus dorong kesepakatan melalui perjanjian dagang. Sekarang juga sedang berunding dengan Eropa terkait I-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement). Ini sudah mundur terus karena sawit. Tapi pemerintah juga tidak boleh lembek," ujar Joko di Jakarta,  Selasa (8/5).

Sebenarnya, lanjut Joko, sebagian besar para pengusaha di 'Benua Biru' tidak memiliki permasalahan dengan produk sawit Indonesia. Hal itu dapat terlihat dari masih adanya permintaan ekspor setiap bulannya.

"Pasar itu kan meminta sawit yang berkelanjutan, tidak merusak hutan. Kita sudah penuhi itu. Pengusaha Eropa juga masih beli karena memang tidak ada apa-apa. Secara bisnis kita baik-baik saja. Hanya pemerintahnya yang mencoba mengganggu."

Menurutnya, masalah fundamental perdagangan sawit selama ini memang lebih pada persaingan dan itu akan terus berlanjut sehingga pemerintah harus mampu mengamankan pasar global yang kini menjadi target penjualan sebesar 70% dari keseluruhan produksi CPO dalam negeri.

Direktur Persatuan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit Mahendra Siregar menyebutkan hambatan terbesar yang dihadapi sawit muncul karena komoditas itu sangat kompetitif. Di sektor hulu, komoditas itu terus tumbuh dan semakin meninggalkan angka produksi minyak nabati dari komoditas lain.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya