Penambahan Libur Hambat Produksi

(Pra/E-2)
05/5/2018 01:40
Penambahan Libur Hambat Produksi
( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

DALAM satu dekade terakhir, produktivitas industri di Tanah Air rerata naik 2,8% per tahun. Angka itu diyakini bakal lebih meningkat jika tidak banyak hari libur. Karena itu, pemerintah diminta meninjau kembali rencana penambahan cuti bersama saat Lebaran nanti.

"Kita ini sudah inflasi hari libur. Dalam 10 tahun terakhir kita dapat tiga hari libur tambahan, Hari Kelahiran Pancasila, Hari Buruh, dan Imlek. Belum lagi libur pemilu. Ini jelas menghambat produktivitas perusahaan," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam di Jakarta, Jumat (4/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan penambahan tiga hari cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah/Lebaran 2018 pada 11-12, dan 20 Juni, dengan harapan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik. Penetapan itu dituangkan melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Namun, ada masukan dari para pelaku usaha bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak perpanjangan libur tersebut. Kalaupun perpanjangan cuti bersama tersebut jadi diterapkan, pengusaha meminta ada pengecualian untuk tetap dapat beroperasi pada tiga hari tambahan libur tersebut.

Bob mengatakan, jika dibandingkan dengan Thailand, Indonesia pada tahun ini memiliki total hari kerja yang lebih sedikit, yakni 240 hari, sedangkan di 'Negeri Gajah Putih' 250 hari. "Padahal, di sana juga terdapat satu hari besar, yakni Songkran, yang juga diistimewakan pemerintah dengan menetapkan hari libur yang cukup panjang, tetapi liburnya tidak terlalu panjang. Maksimal satu minggu," ucapnya.

Ia pun mendesak pemerintah untuk berpikir matang sebelum akhirnya menetapkan tambahan hari libur Lebaran. Sebabnya, ada banyak sektor yang akan terkena dampak dari kebijakan tersebut.

"Kalau libur ditambah, biaya yang dikeluarkan perusahaan pasti bertambah untuk memberikan lembur bagi yang bersedia masuk. Produktivitas kita merosot, sementara pengusaha harus tetap membayar upah yang sama, tidak berkurang," tandasnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya