Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bersama PT Medco E&P Indonesia menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan volume 0,25 mmscfd untuk alokasi jaringan gas di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
"Penandatanganan ini sebagai upaya kami menjamin pasokan gas bumi ke masyarakat tetap lancar," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan resmi, Jumat (4/5).
Penandatanganan PJBG itu dilakukan antara Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan di sela-sela acara Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Jakarta, kemarin.
Kerja sama jual beli gas antara PGN dan Medco E&P dimulai sejak 26 September 2017. Kontrak penyaluran gas yang bersumber dari wilayah kerja Sumsel itu akan berlangsung selama 10 tahun hingga Juli 2027.
Rachmat mengatakan alokasi gas itu akan digunakan untuk melayani kebutuhan 6.031 sambungan rumah tangga (SRT) jaringan distribusi gas di Musi Banyuasin. Sampai dengan 30 April 2018, Rachmat mengatakan sudah sekitar 1.155 pelanggan rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin telah memanfaatkan pasokan gas bumi dari PGN.
Infrastruktur jaringan gas di Kabupaten Musi Banyuasin dibangun PGN sesuai penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan menggunakan APBN 2016 untuk membangun jaringan gas sejumlah 6.031 SRT.
"PGN akan terus agresif membangun infrastruktur gas bumi nasional untuk pemanfaatan gas bumi yang efisien dan ramah lingkungan bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk dukungan kebijakan pemerintah untuk konversi BBM ke BBG," jelas Rachmat.
Sejak 2009 hingga 2017, pemerintah telah membangun jaringan gas 228.515 SRT di 32 kabupaten/kota. Khusus untuk PGN, sesuai dengan penugasan yang dimulai 2015 hingga kini, telah membangun jaringan gas sebanyak 171.392 SRT di 13 kabupaten/kota.
Pada tahun ini, pemerintah akan membangun jaringan gas sebanyak 78.315 SRT di 16 kabupaten/kota. PGN mendapat tugas membangun jaringan gas dan infrastruktur pendukungnya, di antaranya di Kota Medan sebanyak 5.000 SRT dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 5.000 SRT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved