Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Labor Institute Andy William Sinaga meminta pemerintah membentuk tim satuan kerja yang khusus melakukan pengawasan, penindakan dan evaluasi atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dengan dibentuknya tim tersebut nantinya akan dapat terlihat apakah kebijakan tersebut diberlakukan benar-benar hanya untuk menyederhanakan regulasi atau menjadi celah bagi para TKA untuk masuk ke Indonesia sebagaimana selama ini dikhawatirkan sebagian masyarakat.
“Satker ini kan belum ada. Nanti dari satker itu bisa dilihat berdasarkan data, bukan hanya katanya-katanya. Ini bisa jadi pengawasan yang baik,” ujar Andy di Jakarta, Jumat (4/5).
Terkait keanggotaan, Andy meminta serikat pekerja dan buruh juga turut dilibatkan di dalamnya. Dengan demikian seluruh pihak yang terkait akan memiliki peran dan bekerja bersama-sama dalam mengawasi jalannya kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi seharusnya pemerintah jangan takut dengan berbagai penolakan. Bentuk saja satgasnya, undang serikat pekerja ke dalam satgas. Dengan begitu kita semua bisa melihat kejadian sebenarnya di lapangan,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton Joenoes Supit mengatakan pemerintah daerah adalah pihak yang seharusnya memiliki tanggung jawab leibh besar dalam melakukan pengawasan tenaga kerja di lapangan.
“Setelah otonomi daerah, pengawasan itu dipegang daerah. Itu yang perlu diperketat. Kalau ada TKA tanpa skill yang masuk, saya yakin mereka tidak punya izin. Kalau ada penyimpangan, itu yang kemudian wajib dilaporkan,” tandasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved