Menkeu Anggap JP Morgan Berubah Positif

(Pol/E-3)
03/5/2018 01:45
Menkeu Anggap JP Morgan Berubah Positif
( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai bank investasi asal Amerika Serikat (AS) yang sempat mengalami pemutusan kontrak oleh Pemerintah Indonesia, JP Morgan, telah mengalami perubahan positif.

"Setelah evaluasi selama satu tahun, kami menganggap bahwa itu sesuatu perubahan positif dan kami mengembalikan lagi JP Morgan sebagai bank persepsi dan salah satu diler surat utang negara atau SUN," ungkap Sri Mulyani seusai bertemu Presiden Joko Widodo dengan pimpinan JP Morgan di Istana Merdeka Jakarta, kemarin.

Menkeu mengatakan, JP Morgan meninjau ulang riset mereka dengan cara mengubah protokol dan mekanisme. Sebelumnya, riset JP Morgan yang menurunkan peringkat Indonesia sebanyak dua peringkat menjadi underweight dari overweight dianggap informasi negatif sehingga Kemenkeu memutus kontrak dengan perusahaan itu sebagai dealer SUN pada awal 2017.

"Waktu 2016 saya membuat keputusan karena waktu itu produk riset JP Morgan memiliki judgement yang tidak prudent dan bisa menimbulkan market swing," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara.

Dalam pertemuan selama sekitar 45 menit tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Sementara itu, CEO of JP Morgan Chase Bank Jamie Dimon didampingi Managing Director & Senior Country Officer (CEO) Indonesia Haryanto T Budiman.

Sebelumnya, Kemenkeu kembali menunjuk JP Morgan Chase Bank NA sebagai dealer utama surat utang negara sesuai dengan Surat Penunjukan Nomor S-45/MK.8/2018 tertanggal 17 April 2018.

Keterangan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menyebutkan penunjukan JP Morgan Chase Bank NA sebagai dealer utama berlaku efektif sejak 2 Mei 2018.

Dengan kembali masuknya JP Morgan Chase Bank NA, jumlah penjual utama SUN saat ini menjadi 20 institusi yang terdiri atas 16 bank dan 4 perusahaan sekuritas.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya