Penerbitan Sertifikasi Pelaut Perlu Dibenahi

(Nyu/E-2)
02/5/2018 01:30
Penerbitan Sertifikasi Pelaut Perlu Dibenahi
( ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

BANYAK pelaut yang belum memiliki sertifikat. Padahal sertifikasi itu penting untuk keselamatan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai perlu adanya perbaikan dalam hal pendaftaran pembuatan buku (sertifikat) pelaut, khususnya bagi pelaut-pelaut di daerah.
Diketahui, selama ini pendaftaran buku pelaut sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran dilakukan melalui Kemenhub dengan sistem daring. Akan tetapi, pendaftaran dengan sistem daring  itu tidak begitu dipahami pelaut-pelaut di daerah.

“Oleh karenanya, kami akan diskusi mengajak stakeholder, nanti akan menentukan apakah layanan itu tetap di-sentralisasi (atau) dengan mendapatkan data-data dari kelurahan,” ujar Budi saat meninjau Direktorat Navigasi, juga proyek padat karya di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, kemarin.

Dalam kunjungan itu, ia juga mendapat masukan bahwa masih banyak pelaut di Kepulauan Seribu yang belum memiliki buku pelaut sehingga kesadaran akan keselamatan sangat kurang.

Karena itu, ia meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub mendata para pelaut di Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Lancang, untuk mengikuti pelatihan singkat (short course) di sekolah pelayaran milik Kemenhub setidaknya selama seminggu.
“Supaya misalnya mereka bekerja secara individual, mereka tetap ada kompetensi khususnya keselamatan. Di laut kan mereka sendiri, jadi harus tahu prosedur,” ujarnya.

Untuk menjadi seorang pelaut harus memiliki sertifikat keahlian atau certificate of competency (COC) maupun sertifikat keterampilan atau certificate of profienciency (COP).

Menurut Menhub, selain di Kepulauan Seribu, banyak pelaut di Sulawesi Selatan dan Jatim yang masih belum memiliki sertfikat (buku pelaut). Padahal dengan sertifikat itu, para pelaut bisa bekerja di kapal-kapal besar dan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Berdasarkan data BPSDM, ada lebih dari 500 ribu pelaut Indonesia yang tersebar baik di kapal berbendera nasional maupun ­asing. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 ribu bekerja di kapal-kapal asing. (Nyu/E-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya