Hentikan Penindasan Kaum Tani dan Buruh

Tesa Oktiana Surbakti
01/5/2018 15:33
Hentikan Penindasan Kaum Tani dan Buruh
(ANTARA)

MEMPERINGATI Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2018, Serikat Petani Indonesia (SPI) menyerukan dihentikannya penghisapan dan penindasan yang masih saja terus terjadi baik pada dunia usaha industri, jasa dan pertanian, di kota maupun di desa.

Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, saat ini kondisi kehidupan buruh semakin buruk. Dalam hal pangan misalnya, buruh menjadi pihak yang paling rentan dalam sistem pangan dunia.

“Fluktuasi pasar berikut harga pangan yang tinggi akibat dari mekanisme pasar bebas telah membuat para buruh kesulitan untuk memenuhi pangan pada dirinya dan keluarganya,” kata Henry dalam keterangan resmi, Selasa (1/5).

Henry melanjutkan model pembangunan pertanian dan pedesaan yang kapital neoliberal dan berorientasi ekspor telah menggusur keluarga petani dari dunia pertanian.

“Petani migrasi dari desa ke kota, atau keluar negeri menjadi buruh. Keluarga petani telah tergusur oleh korporatisasi pertanian dan pedesaan. Hal itu dapat dilihat dari menurutnya jumlah keluarga petani sebanyak 5,04 juta keluarga tani dari 31,17 juta keluarga per tahun 2003 menjadi 26,13 juta keluarga per tahun 2013. Artinya jumlah keluarga tani susut rata-rata 500.000 rumah tangga per tahun; dan berkembangnya korporasi-korporasi pertanian,” paparnya.

Situasi saat ini dikatakannya belum mengakhiri sistem pertanian perkebunan yang diwarisi sejak zaman kolonial. Menurutnya, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah sekarang belum menunjukkan suatu kemajuan yang berarti. Reforma agraria yang tujuannya menegakkan keadilan agraria belum terwujud. Adidaya korporasi pertanian perkebunan masih saja tak.tergoyahkan. Rencana distribusi tanah melalui reforma agraria membagikan tanah 9 juta hektar dan 12,7 juta hektar areal kehutanan belum berjalan. Sebaliknya sistem pertanian yang membuat petani semakin termarginalkan terus saja berlangsung.

“Karena itu di Hari Buruh Internasional ini kami dari SPI menyerukan kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk sistem kerja yang melanggengkan penghisapan pada buruh; segera mengakhiri sistem pertanian perburuhan, bangun pertanian yang diurus oleh keluarga petani. Petani harus menjadi tuan di atas tanahnya bukan menjadi buruh kuli,” imbuhnya.

Henry menambahkan, SPI juga menyerukan pemerintah untuk segera melaksanakan reforma agraria memastikan orang-orang yang tak bertanah atau buruh-buruh pertanian dan perkebunan menjadi petani. Pemerintah juga harus membangun sistem pertanian agroekologis yang mencegah terjadinya perburuhan dan membangun kedaulatan pangan; membangun koperasi-koperasi pertanian bukan korporasi pertanian. serta meninjau kembali atau keluar dari segala bentuk perjanjian liberalisasi perdagangan dan investasi yang melanggengkan penindasan perburuhan dan kaum tani.

“Selanjutnya saya juga mengajak semua pihak untuk menyambut kehadiran Deklarasi Internasional Hak Asasi Petani dan Orang-Orang yang Bekerja di Pedesaan menjadi deklarasi PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) tahun ini, sebagai upaya mencegah terjadinya migrasi orang desa ke kota dan luar negeri, mempetanikan kembali para buruh dan orang-orang tak bertanah, dan menjamin ketersediaan pangan untuk semua orang,” tutupnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya