Momentum May Day untuk Mempersatukan Bangsa

Andhika Prasetyo
01/5/2018 15:13
Momentum May Day untuk Mempersatukan Bangsa
(ANTARA)

PERINGATAN Hari Buruh Internasional di Indonesia seharusnya dapat dijadikan sebagai momentum untuk mempererat seluruh elemen bangsa.

Demikian disampaikan Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka dalam peringatan hari buruh, hari ini, di Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Ia mengatakan, isu-isu yang tengah beredar saat ini, terutama terkait ketenagakerjaan, tidak seharusnya dijadikan alat pemecah bangsa. Salah satunya terkait Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018. Rieke menganggap isu invasi tenaga kerja asing (TKA) terlalu dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.

"Kami ingin pemerintah memberikan akses yang baik bagi tenaga kerja Indonesia, terapi di sisi lain juga kita tidak bisa mengatakan anti TKA. Jangan isu TKA diangkat menjadi isu perpecahan," ujar Rieke melalui keterangan resmi, Selasa.

Rieke menegaskan kerjasama dengan pihak luar negeri itu sangat penting. Hal itu juga tidak terlepas dari fakta di lapangan bahwa terdapat jutaan warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja di negara lain. Dengan adanya hubungan baik, diharapkan dapat menjadi solusi atas setiap permasalahan yang dialami para TKI.

"Untuk itu kita harus melakukan juga kerjasama, dukungan dengan para pekerja di luar negeri untuk membantu jika ada masalah terhadap TKI kita yang bekerja di luar negeri," kata Rieke.

Pada aksi unjuk rasa itu, Rieke sempat masuk ke kantor Jokowi bersama beberapa anggota dari KRPI dan perwakilan buruh. Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan mandat Panca Maklumat. Isi dari mandat tersebut adalah, pertama, membentuk segera Badan Riset Nasional. Kedua, wujudkan Tri Laik untuk Rakyat Pekerja, yakni Kerja Laik, Upah Laik dan Hidup Laik. Ketiga, segera penuhi lima Jaminan Sosial, yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian.

Keempat, memberi keadilan kepada seluruh pekerja yang berstatus sukarelawan, baik Honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non PNS, dan sebagainya. Kelima, menyelematkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai konstitusi dan UUD 1945.

"Selamat bekerja agar mandat untuk Presiden dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Tetap berjuang untuk pekerja Indonesia," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya