Korporasi Diminta Tingkatkan Hedging

Fetry Wuryasti
26/4/2018 01:30
Korporasi Diminta Tingkatkan Hedging
(MI/PANCA SYURKANI)

BANK Indonesia meminta korporasi meningkatkan rasio lindung nilai (hedging) terhadap transaksi dan kewajiban valas mereka untuk mencegah kerugian selisih kurs yang dapat menghambat ekspansi bisnis dunia usaha.

Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan seharusnya korporasi, termasuk BUMN dapat memanfaatkan produk hedging yang sudah beragam dan lebih murah saat ini seperti call spread.

"Saat ini baru 13 korporasi yang memanfaatkan transaksi call spread," kata Nanang seperti dikutip Antara, kemarin. Namun, dia tidak menyebutkan entitas 13 korporasi tersebut.

Call spread merupakan jasa lindung nilai dari perbankan kepada korporasi yang memiliki liabilitas atau kewajiban valas agar terhindari dari kerugian yang disebabkan volatilitas kurs.

Biaya tersebut dianggap lebih murah sekitar 2,5%, apalagi saat ini perbankan domestik sudah menyediakan fasilitas call spread. Nanang mengungkapkan bank yang sudah menyediakan fasilitas itu ialah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat In





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya