Perbankan Tunggu Aturan Soal Percepatan Penyediaan Rumah Bagi ASN

Ghani Nurcahyadi
21/4/2018 14:35
Perbankan Tunggu Aturan Soal Percepatan Penyediaan Rumah Bagi ASN
(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

ARAHAN Presiden Joko Widodo agar pembangunan perumahan bagi aparatur sipil negara, TNI dan Polri dipercepat mendapat sambutan baik dari sejumlah pihak. Di kalangan perbankan, aturan lebih rinci mengenai arahan Presiden, terutama dari sisi penbiayaan kini masih ditunggu disamping upaya menggodok secara internal.

Direktur Bisnis Ritel BNI, Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak mengatakan, saat ini aturan terkait pembiayaan tersebut sedang dibahas di tingkat kementerian yang dipimpin oleh Badang Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar punya payung hukum yang solid.

"Di internal kiita juga terus menggodok karena ini kan baru beberapa hari dikeluarkan arahannya. Sedang kita susun mekanismenya. BNI memang merupakan salah satu bank yang diharapkan bisa menjadi pionir dalam hal pembiayaan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri," kata Tambok di Jakarta, Sabtu (21/4).

Perhatian Presiden terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri didasari oleh masih banyaknya aparatur tersebut yang belum memiliki rumah. Data yang diterima Presiden menyebutkan, sebanyak 945 ribu ASN, 275 ribu prajurit TNI, dan 360 ribu anggota Polri belum memiliki rumah tinggal sendiri

Presiden pun sempat memanggil sejumlah Direktur Utama Bank, khusunya bank BUMN bersama dengan lembaga negara terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan untuk mencari solusi dan terobosan agar seluruh ASN, TNI, Polri bisa segera mendapatkan akses untuk mendapatkan rumah.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan, tiap tahunnya, Kementerian PUPR sebenarnya selalu menganggarkan pembangunan perumahan bagi ASN lewat APBN, tapi memang hanya bisa memenuhi 20 persen dari seluruh kebutuhan perumahan bagi ASN.

Untuk TNI dan Polri, lanjut Khalawi, sejak 2017, kebutuhan perumahan bagi aparatur negara tersebut sudah tidak lagi dikerjakan oleh PUPR. Karena itu, pihaknya juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden maupun Menteri PUPR terkait rencana percepatan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri tersebut.

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut soal rencana tersebut, baru saya bisa beri komentar soal rencana kebijakan," tandas Khalawi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya