Investor Kelistrikan Minta Regulasi Berumur Panjang

Cahya Mulyana
12/4/2018 10:20
Investor Kelistrikan Minta Regulasi Berumur Panjang
(ANTARA/KORNELIS KAHA)

INVESTOR kelistrikan mengharapkan pemerintah membentuk regulasi yang bersifat jangka panjang karena selama ini, regulasi mengenai kelistrikan sering berubah. Aturan jangka panjang diperlukan sebagai kepastian investor dalam berinvestasi di Indonesia. 

"Ada banyak tantangan bagi investor kelistrikan, salah satunya regulasi yang berubah-ubah. Kita membutuhkan regulasi jangka panjang sebagai kepastian untuk berinvestasi," Direktur Utama PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan, aturan jangka panjang diperlukan sebagai kepastian investor dalam berinvestasi di Indonesia. Perusahaan listrik swasta juga perlu mengelola local issue dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan (stake holder). 

"Local issue harus dikelola sebaik mungkin. Kalau tidak, pasti akan mengalami banyak masalah." katanya.

Perubahan regulasi memiliki dampak langsung kepada industri pembangkit listrik. Hal ini juga berdampak kepada supply and demand. Ia mencontohkan, salah satu aturan yang berubah adalah soal Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero). Aturan tersebut, menurut Heru, bisa mempengaruhi supply and demand

Selain itu, pemerintah juga sering merubah atau menerbitkan kebijakan baru soal tarif listrik. "Selama 2017, ada banyak sekali aturan yang berubah, ada aturan baru dan ada aturan lama yang direvisi."pungkasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya