Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus hadir dalam mengawasi dialog sosial antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan pihaknya selalu siap untuk menengahi berbagai persoalan antara dua belah pihak dan ikut serta dalam perumusan kebijakan guna mencarikan solusi terbaik.
Hal itu, ucap Hery, adalah hal yang wajib dilakukan guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
"Hubungan industrial yang baik akan mendorong terciptanya ketenangan berusaha yang akhirnya berimbas pada peningkatan produksi dan produktivitas kerja," ujar Hery melalui keterangan resmi, Kamis (12/4).
Hubungan industrial yang baik juga akan mempermudah semua pihak dalam mencapai tujuan sehingga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.
"Ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran, menciptakan stabilitas nasional di sektor pekerjaan dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia," lanjutnya.
Berdasar data Kemenaker sampai akhir 2017, tercatat terdaat 2.717.961 orang yang menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
Adapun, jumlah serikat pekerja di tingkat perusahaan sebanyak 7.294 unit kerja SP/SB. Sedangkan jumlah federasi sebanyak 120 dan jumlah konfederasi sebanyak 14 unit.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Haiyani Rumondang mengungkapkan, jika berbicara tentang hubungan industrial, ada dua kepentingan yang perlu diperhatikan yakni kepentingan buruh dan pengusaha.
Ketika satu pihak tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan, maka isu itu akan menjadi sesuatu yang heboh.
"Sekarang serikat pekerja tidak hanya membawa isu tentang perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan, oleh karena itu dialog antara kedua belah pihak sangat penting" tutur Haiyani.
Menguatkan pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Setiajid menyatakan perusahaan yang melakukan dialog dan memiliki perjanjian kerja bersama sekitar 95% memiliki hubungan industrial yang harmonis.
"Contohnya adalah Jawa Timur. Meski sangat heterogen, namun sangat kondusif dalam menjalin hubungan industrial. Ada 38 serikat pekerja di Jawa Timur, mereka sudah kompak," tutupnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved