Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TARGET pencapaian inklusi keuangan nasional hingga 75% pada 2019 masih diwarnai sejumlah tantangan. Tantangan itu terlihat dari pelaksanaan program Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD).
"Mengacu pada hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) periode Oktober 2017-Januari 2018 yang menyasar 1.038 responden dari 10 provinsi serta 22 kabupaten/kota, tantangan itu ialah masih rendahnya literasi masyarakat atas kedua program itu," tutur anggota tim peneliti LPEM UI, Prani Sastiono, di Jakarta, kemarin.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan inklusi keuangan nasional sebesar 75% pada 2019 melalui program Laku Pandai dan LKD. Hal itu dituangkan dalam Perpres No 82/2016 tentang Strategi Nasional Inklusi Keuangan.
Laku Pandai ialah program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara agen bank. Adapun LKD ialah layanan jasa sistem pembayaran dan/atau keuangan terbatas tidak melalui kantor fisik, tetapi menggunakan sarana teknologi seperti telepon seluler dan website melalui agen. Agen bisa berupa individu masyarakat atau badan hukum yang bekerja sama sebagai mitra bank tertentu untuk memperoleh izin membuka cabang agen LKD.
Prani mengatakan pada penelitian itu terungkap pula sebagian masyarakat tidak membutuhkan program inklusi keuangan.
"Indikasi lainnya yaitu biaya lebih tinggi pada sistem LKD, terutama untuk penarikan dan pembayaran. Layanan Laku Pandai juga dipandang kurang unggul ketimbang lembaga nonbank dan nonformal," tutur Prani.
Bukan hanya itu, banyak responden mengaku tidak mampu memenuhi ketentuan akses layanan keuangan formal dengan saldo minimum rekening pada Laku Pandai sebesar Rp20 ribu dan kartu LKD sebesar Rp50 ribu.
Dipermudah
Menurut Prani, pemerintah sebaiknya memetakan lokasi dan sosialisasi di wilayah dengan minim kepemilikan rekening bank. "Harus dilihat lagi daerah dengan jumlah kantor cabang bank, ATM, dan koperasi simpan pinjam yang rekeningnya rendah. Ini berpotensi dijadikan sasaran agen Laku Pandai dan LKD," jelas Prani.
Selain itu, lanjut dia, daerah juga memerlukan kehadiran jaringan manajer agen dari setiap bank di tiap kecamatan. "Ini penting untuk meningkatkan kemampuan literasi keuangan sehingga semakin banyak agen yang bertumbuh, begitu juga pada pengguna layanan inklusi keuangan," tutup Prani.
Peneliti senior LPEM UI Chaikal Nuryakin menambahkan, berdasarkan penelitian LPEM UI memang diakui terdapat pertumbuhan signifikan terkait akses masyarakat mengenai inklusi keuangan, baik melalui Laku Pandai maupun LKD. Tingkat inklusi keuangan dari Laku Pandai tercatat 43% dan LKD sekitar 28%. "Hanya masyarakat cenderung menilai layanan Laku Pandai dan LKD kurang sederhana ketimbang layanan keuangan nonbank (dalam kepemilikan rekening), padahal kepemilikan rekening penting," kata dia.
Chaikal pun berpandangan agen Laku Pandai sebaiknya diberikan bekal sarana dan sistem pembukaan rekening secara sederhana.
"Istilahnya, prosedur pembukaan rekening dipermudah. Sosialisasi digencarkan yang mengimbau masyarakat untuk membuka rekening sehingga pertumbuhan akses layanan inklusi keuangan itu sejalan dengan pertumbuhan rekening baru," pungkasnya. (E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved