Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam beleid revisi baru, pemerintah memasukkan wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebagai wilayah wajib penjualan premium.
"Wilayah Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) itu nanti termasuk Jamali. Peraturan atau perpres secepatnya ditandatangani Presiden," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Arcandra mengungkapkan Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menjaga ketersediaan premium di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi itu disampaikan mengingat pantauan di lapangan telah ditemukan kekurangan pasokan di wilayah Jamali. Namun, Arcandra tak merinci lokasi dan besaran defisit pasokan yang terjadi.
"Kami termasuk BPH Migas membenarkan terjadi kurang pasok di beberapa wilayah Indonesia dan kami, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, sudah menginstruksikan kepada Pertamina untuk menjaga pasokan premium di seluruh wilayah," ujar Arcandra.
Vice President of Corporate Communication of PT Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan tidak ada masalah bila penugasan pasokan premium juga untuk wilayah Jamali. Pertamina siap melaksanakan bila aturannya sudah jelas diubah.
"Kami ikuti bagaimana aturan pemerintah saja. Seperti apa bunyi perpresnya, kami jalani," ujarnya ketika dihubungi, tadi malam.
Selain Perpres Nomor 191 Tahun 2014, akan direvisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Dalam revisi baru menyebutkan penetapan harga BBM umum antara lain pertalite, pertamax series, dan BBM umum harus melalui persetujuan pemerintah.
Kebijakan itu dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. "Ke depan setiap kenaikan harga BBM umum wajib disetujui pemerintah terlebih dahulu. Baik Pertamina dan non-Pertamina kecuali untuk avtur dan industri karena pemerintah sangat concern terhadap laju inflasi," ujar Arcandra.(Tes/Try/X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved