Utang untuk Belanja Produktif

Tesa Oktiana Surbakti
09/4/2018 07:45
Utang untuk Belanja Produktif
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono (kedua kiri) meninjau pekerja padat karya di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MESKI pemerintah mengklaim rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif aman, akselerasi pertambahan utang perlu dijaga.

"Jika menggunakan acuan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), rasio utang terhadap GDP (gross domestic product) yang threshold (ambang batas)-nya di 60%, saat ini utang pemerintah masih pada level aman," ujar ekonom Asian Development Bank (ADB) Institute Eric Sugandi saat dihubungi kemarin.

Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto hingga akhir Februari 2018 tercatat 29,2%. Sementara itu, nominal utang mencapai Rp4.034,80 triliun.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman utang pemerintah maksimum 60% terhadap PDB.

Namun, Eric mengingatkan pemerintah untuk menjaga akselerasi utang agar tidak bertambah terlalu cepat. Caranya dengan membuat skala prioritas dalam hal belanja negara.

Dia menekankan penggunaan utang harus diperuntukkan kegiatan produktif. Misalnya pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan. Bukan untuk menambal alokasi belanja pegawai atau subsidi yang berujung tidak tepat sasaran.

"Sementara direm dulu belanja yang tidak prioritas. Berkaitan dengan proyek infrastruktur, utang ini harus digunakan untuk tujuan produktif dan tepat sasaran," Eric menegaskan.

Dalam laman resmi www.kemenkeu.go.id, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menjelaskan utang yang dipinjam Indonesia digunakan untuk belanja produktif.

Penggunaannya antara lain diperuntukkan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Itu juga dimanfaatkan untuk peningkatan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa.

Berdasarkan data 2015-2017, besarannya untuk pendidikan Rp1.167,1 triliun, kesehatan Rp249,8 triliun, perlindungan sosial Rp299,6 triliun, serta DAK fisik dan dana desa sebesar Rp315,9 triliun.

"Utang dipakai buat apa? Sesuatu yang produktif seperti infrastruktur dan investasi SDM. Investasi itu benefit-nya dinikmati oleh generasi yang akan datang," ungkap Luky.

Stimulus pertumbuhan ekonomi

Eric memahami utang pemerintah yang mayoritas menyokong pembangunan infrastruktur tidak lain diperuntukkan mendorong aspek pemerataan, membuka konektivitas antarwilayah, dan menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo geram dengan tudingan membuat utang luar negeri RI yang menggunung. "Saya dilantik, utang sudah Rp2.700 triliun. Saya ngomong apa adanya. Bunganya setiap tahun Rp250 triliun," kata Presiden di Bogor, Sabtu (7/4).

Isu utang luar negeri itu membuat Jokowi jadi bulan-bulanan di media sosial.

Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan semua orang di dunia mengatakan utang Indonesia masih terbilang rendah dan masih bisa diangkat menjadi 30%. "Hanya saja Presiden minta kami maintain sampai di bawah 30% dan itu kami berhasil," ujarnya di DPP PDIP di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.(OPN/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya