Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) akan mengeluarkan standar aturan dalam teknologi QR code pada April mendatang. Saat ini prosesnya telah sampai pada approve of concept.
Dengan adanya standar itu, regulator berharap nantinya antarteknologi QR code bisa terkoneksi.
Deputi Gubernur Bidang Sistem Pembayaran BI, Sugeng, mengatakan dengan adanya standar itu harapannya nasabah bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi di QR code.
"Sehingga antara satu penyedia layanan QR code bisa terkoneksi," kata Sugeng ketika ditemui dalam Seminar Tren Ekonomi Digital, di Jakarta, kemarin.
Dalam mengembangkan standar teknologi QR code itu, BI akan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
"Memang tahap yang harus dilalui untuk melihat keandalan dan interkoneksinya adalah bagaimana agar bisa diyakinkan bekerja. April ini BI bisa keluarkan standar internasional sebagai best practice," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya penerapan standar dan interkoneksi di QR code maka transaksi pembayaran bisa semakin efisien.
Saat ini telah ada 10 lembaga keuangan dan nonbank yang sudah siap mengimplementasikan teknologi QR code. Nantinya bank dan lembaga nonbank yang telah mengajukan izin ke BI harus menyesuaikan sistem QR code mereka dengan syarat standar yang dimiliki BI.
Standar teknologi QR code itu, menurut BI, dilakukan seiring dengan implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan diluncurkan pada Juni mendatang.
Koneksi lembaga switching
Terkait dengan GPN, BI berharap pada Juni seluruh perbankan telah terhubung dengan dua lembaga switching. Saat ini baru 49 bank yang terkoneksi dengan dua lembaga switching. Sementara itu, 60 bank sudah terkoneksi dengan 1 switching.
Sejauh ini, terdapat empat lembaga switching yang telah mendapatkan izin Bank Indonesia, yaitu PT Jalin Nusantara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Rintis Sejahtera (PRIMA), dan PT Daya Network Lestari (Alto).
Sugeng menilai aturan koneksi perbankan dengan dua lembaga switching yang diterapkan di Indonesia sudah lebih baik jika dibandingkan dengan di negara tetangga yang hanya terkoneksi dengan satu lembaga switching, misalnya Thailand.
"Kalau salah satu lembaga switching bermasalah, dengan terkoneksi di dua lembaga switching jadinya akan ada backup," papar Sugeng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved