Pertamina Hormati Penanganan Hukum Karen

Cahya Mulyana
04/4/2018 20:02
Pertamina Hormati Penanganan Hukum Karen
(MI/Rommy Pujianto)

PT Pertamina (Persero) menegaskan akan terus bersikap kooperatif terhadap penanganan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Agustiawan.

"Pertamina menghormati penanganan perkara (Karen) oleh Kejaksaan Agung dan tentunya menjunjung asas praduga tak bersalah,"  terang Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (4/4).

Menurut dia, Pertamina telah menunjukan sikap taat kepada hukum dengan memenuhi semua permintaan dalam proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.

Tidak berhenti sampai di situ, dia memastikan, perusahaan milik negara yang bergerak di bidang industri hulu dan hilir minyak dan gas itu juga akan terus memenuhi semua keterangan yang dibutuhkan dalam penuntasan perkara yang menjerat Karen.

"Pertamina telah dan akan terus kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung," pungkasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap Karen dalam kasus penyalahgunaan investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009. Berdasarkan hasil penghitungan akuntan publik, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp568 miliar. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya