Presiden Minta Peredaran Garam Impor Diawasi

Rudy Polycarpus
02/4/2018 20:50
Presiden Minta Peredaran Garam Impor Diawasi
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PRESIDEN Joko Widodo meminta pengawasan impor garam diperketat. Hal ini agar garam impor tidak beredar ke pasar untuk konsumsi masyarakat umum sehingga merugikan petani.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, impor garam yang dilakukan pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dipenuhi produksi lokal. Volume impor garam tersebut setiap tahun berubah sesuai dengan kebutuhan industri.

Darmin menyampaikan selain penegak hukum, Kementerian Perindustrian selama ini sudah mengawasi dengan ketat impor garam untuk industri kaca, farmasi, kosmetik, maupun kertas.

"Kami tegas dalam penindakan hukum yang pengawasan dengan baik. Jangan sampai ada kebocoran garam industri ke pasar," ujarnya seusai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/4).

Selain Darmin, turut hadir Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Impor garam dilakukan sesuai kebutuhan industri selama setahun dan angkanya tidak ditentukan. Menurut Darmin, kebijakan impor garam industri ini juga dipastikan tetap menjaga harga di tingkat petani garam.

Artinya garam yang ada di petani bisa dipakai masyarakat dengan harga yang menguntungkan petani garam. Meski demikian harga garam di tingkat petani pun sulit diprediksi karena berkaitan dengan iklim.

"Tetapi industri bisa mempengaruhi segala macam ini. Apalagi sekarang pada waktu ini sudah kemarau tapi hujan lebih banyak, petani garam kita panennya baru 1-2 bulan ke depan," jelasnya.

Terkait kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tak lagi terlibat dalam urusan impor garam industri, ia menegaskan hal itu tidak lagi menjadi persoalan.

Pasalnya, baik Kementerin Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki substansi wewenang yang berbeda. Kemenperin memiliki kewajiban untuk menjaga agar kebutuhan garam industri bisa terpenuhi. Sedangkan KKP kaitannya dengan petani garam dan garam lokal yang digunakan masyarakat.

Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, garam impor tersebut memang dibutuhkan pelaku industri seperti makanan, minuman dan kaca.

Meski demikian, Kemenperin juga tetap mendukung garam dari petani lokal bisa ditingkatkan produksinya guna memenuhi konsumsi dan industri. Salah satu caranya adalah mendorong pelaku industri bekerja sama dengan petani garam lokal.

"Jadi semacam bapak angkat dan anak angkat. Jadi dimaksimalkan produksi garam petani untuk diserap industri," jelas Airlangga. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya