Apindo Tetap Tolak Lelang Gula Kristal Rafinasi

Andhika Prasetyo
29/3/2018 21:25
Apindo Tetap Tolak Lelang Gula Kristal Rafinasi
(Dok. MI)

KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Giriwardana mengungkapkan, kebijakan transaksi gula kristal rafinasi (GKR) melalui mekanisme pasar lelang komoditas tidak akan mampu menyelesaikan persoalan kebocoran komoditas tersebut di pasaran.

Dengan skema lelang, bukan berarti GKR tidak bisa diperdagangkan di pasar secara bebas. Walaupun sudah dilengkapi dengan QR Code di setiap karung, menurut Danang potensi kebocoran masih tetap ada karena sarana tersebut diciptakan dengan kualitas yang kurang baik.

Para pelaku usaha yang telah membeli GKR dengan jalur pelelangan bisa saja kembali menjual komoditas tersebut kepada industri kecil dan menengah sehingga rantai pasok yang panjang tetap terjadi.

"Ini tidak akan membawa perbaikan dalam pencegahan rembesan. Tidak ada korelasi antara rembesan dengan lelang," ujar Danang kepada Media Indonesia, Kamis (29/3)

Satu-satunya jalan yang seharusnya diambil pemerintah untuk memperbaiki kondisi gula di Tanah Air ialah dengan membangun sistem yang terintegrasi mulai dari sisi produksi di hulu hingga industri di hilir. Ia menilai saat ini pemerintah terlalu berfokus dan terlalu banyak memproduksi kebijakan pada sektor hilir saja. Di sisi lain, perkebunan yang menjadi nafas dari industri itu sendiri diabaikan.

"Pemerintah harus memikirkan bagaimana produksi gula. Jangan menciptakan kebijakan yang parsial, hanya konsentrasi di hilir saja. Kebijakan di hilir itu, jika tidak tepat, sangat mudah mematikan hulu. Sementara kebijakan hulu kalau tepat pasti akan menumbuhkan hilir," ucapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya