Bunga Fintech Tinggi Akibat Kurang Kompetisi

Erandhi Hutomo Saputra
29/3/2018 16:45
Bunga Fintech Tinggi Akibat Kurang Kompetisi
(MI/M. Irfan)

PEMBIAYAAN alternatif melalui financial technology (fintech) yang tumbuh di Indonesia mulai diminati oleh masyarakat. Namun, bunga yang lebih tinggi dari bank atau sekitar 20% dinilai sangat memberatkan.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai tingginya bunga fintech tersebut tidak lepas dari sedikitnya perusahaan fintech yang ada saat ini. Sehingga kurang tercipta kompetisi yang bisa membuat bunga fintech turun.

"Tingkat bunga bisa sangat tinggi karena player-nya sedikit, kalau anda datang dengan produk yang sama dengan bunga 15% pasti konsumen akan beralih daripada yang 20%, jadi isunya adalah kompetisi (yang kurang)," ujar Chatib di sela acara fintech festival di Jakarta, Kamis (29/3).

Dengan kondisi tersebut, Chatib berpandangan peran pemerintah dan regulator (BI dan OJK) untuk membuka kesempatan bagi perusahaan fintech lain masuk ke dalam industri.

"Kalau market-nya dibuka pasti bunganya turun," tukasnya.

Regulator, kata Chatib, memang tidak bisa membuat aturan mengenai batas atas suku bunga yang bisa diterapkan. Sebab penentuan suku bunga tergantung profil resiko masing-masing kreditur. Akan tetapi, regulator bisa berkomunikasi dengan perusahaan fintech agar tidak menerapkan bunga yang terlalu tinggi.

"Harus diajak bicara mengenai kewajaran (bunga)," ucapnya.

Perusahaan fintech pun ia minta jangan berlebihan dalam mengambil keuntungan dengan menerapkan suku bunga tinggi.

"Harus wajar juga, jangan charge setinggi-tingginya yang akan berpengaruh ke industri," pungkasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya