Bank Wakaf Mikro Bukan Lembaga Wakaf

Raja Suhud
28/3/2018 07:05
Bank Wakaf Mikro Bukan Lembaga Wakaf
(Ist)

MASYARAKAT perlu memahami bahwa Bank Wakaf Mikro yang sedang dibangun saat ini bukan merupakan lembaga wakaf, namun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LMKS).

"BWM ini bukan lembaga wakaf. Ini adalah LKMS. Itu ada badan hukumnya. Kalau Bank Wakaf belum ada. LKMS itu ada. Ini LKMS bermerek Bank Wakaf Mikro (BWM). Kalau kita bicara wakaf banyak sekali perbedaan dalam hal istilah dan sejumlah hal yang harus dipenuhi," ungkap Hendri Tanjung, Ketua Divisi Pembinaan dan Pemberdayaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Bank Wakaf Mikro untuk Masyarakat”, yang akan diselenggarakan di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (27/0).

Hendri menerangkan, ketika berbicara lembaga wakaf maka lembaga itu harus dikelola oleh Nazhir. Peran Nazhir di dalam UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf Pasal 1.

"Nazhir itu bisa berupa perorangan, organisasi, badan hukum yang menerima harta wakaf lalu mengelolanya serta mengembangkannya. Jadi hartanya adalah harta wakaf," jelas Hendri.

Menurut Henri, konsep Bank Wakaf Mikro ini mirip dengan Bank Infaq Mikro karena sangat fleksibel di dalam penggunaannya.

Penerapan dari Bank Wakaf Mikro walaupun sama dengan LKMS amat sangat luar biasa kalau ini bisa dipraktekkan kepada masyarakat kecil. Apalagi mereka bisa mendapatkan pembiayaan tanpa agunan.

Berdasarkan data OJK, per 2 Maret 2018 sudah ada 10 BWM pada Pilot Project I dan 10 BWM pada Pilot Project II, yang memiliki 2.784 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan sebanyak Rp2.441,8 miliar.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan dan pemberdayaan UMKM dan ultra mikro dengan pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah. "Ini dimaksudkan untuk memperluas akses keuangan masyarakat," ujarnya.

Dengan semakin luasnya akses keuangan, lanjut Niken, program BWM ini tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Disebutkan Niken, mengentaskan kemiskinan memang merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pemerintah sejak tiga tahun terakhir telah bekerja keras mengurangi kemiskinan. Kita bersyukur angka kemiskinan sudah menurun. Misalnya saja pada tahun 2015, angka kemiskinan ada pada 11,1%. Sedangkan pada tahun 2017 menurun jadi 10,12%," jelasnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya