Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perlu Sinergi KUD dan Bulog untuk Serap Gabah

Andhika Prasetyo
17/3/2018 08:06
Perlu Sinergi KUD dan Bulog untuk Serap Gabah
(ANTARA)

KEMENTERIAN Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) mendorong Koperasi Unit Desa (KUD) kembali membangun kemitraan dengan Perum Bulog dalam pengadaan gabah dari tingkat petani sekaligus mendukung program pemerintah dalam pengadaan stok beras nasional.

Deputi Produksi dan Pemasaran, Kementerian KUKM I Wayan Dipta mengatakan, dengan menjadi Mitra Kerja Pengadaan Dalam Negeri (MKP DN) Perum Bulog, sistem distribusi gabah akan menjadi lebih mudah.

Sejauh ini, ucap Wayan, sebagian besar koperasi tidak bermitra dengan Bulog. Mereka menyerap gabah petani dan menjualnya kepada para pedagang.

Untuk meningkatkan sinergi antara dua belah pihak, Kementerian KUKM pun memfasilitasi realisasi kontrak kerja sama antara 6 Sub Drive dan 11 KUD di Jawa Tengah.

"Melalui penandatangan nota kesepahaman, diharapkan KUD segera mempersiapkan diri untuk menjadi pemasok beras ke Bulog. Secara rata-rata, setiap koperasi bisa menyetorkan beras hingga 500-700 ton/tahun. Itu jumlah yang potensial untuk meningkatkan stok beras nasional," ujar Wayan melalui keterangan resmi, Jumat (16/3).

Di samping itu, Bulog juga akan melakukan pembinaan agar beras yang disetorkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya