Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERBANKAN memastikan telah mempunyai sistem keamanan yang rigid dan baik dalam menanggulangi potensi penyelewengan (fraud) penggunaan kartu kredit pemerintah.
Okki Rushartomo Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI menyampaikan pihaknya mempunyai langkah-langkah pengamanan diantaranya sistem pemblokiran, konfirmasi transaksi, notifikasi transaksi dan chip pengaman untuk menghindari penyalahgunaan kartu kredit.
"Apabila pengguna menemukan transaksi yang tidak benar, maka lapor ke bank. Transaksi tersebut akan dikeluarkan dari tagihan dan akan kami diinvestigasi," papar Okki dalam Seminar Nasional bertajuk 'Pola Pengawasan Mencegah Fraud pada penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam Pembiayaan Belanja Operasional dan Perjalanan Dinas' di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, hari ini.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa penyelewengan kartu kredit yang paling sering terjadi yakni paling sering pencurian data.
"Antisipasinya kami tidak menampilkan data-data lengkap pemegang kartu kredit kepada pegawai kami. Misalnya costumer service yang mereka lakukan meng- input data pemegang kartu kredit agar layanannya terbuka. Karenanya kita sering ditanya tanggal lahir, atau nomor telepon" papar Oki.
Selain pencurian data, Okki mengatakan penyelewengan kartu kredit adalah pemalsuan kartu kredit. Tetapi, Oki mengatakan hal tersebut jarang terjadi. Celah fraud kartu kredit lainnya yang harus diwaspadai adalah ketika dicuri atau hilang.
"Risiko ini menjadi tanggung jawab pemegang kalau tidak segera dilaporkan ke bank," ucap Oki.
Dia menekankan bank yang mengeluarkan kartu kredit nantinya yang akan mengambil risiko apabila terjadi penyelewengan fraud atau atau dari pihak merchant.
"Tetapi menjadi risiko custumer apabila kesalahannya dari pemegang kartu seperti hilang atau dicuri," pungkasnya.
Menurut Okki ada sejumlah langkah-langkah pengamanan yang dapat dilakukan costumer atau pemegang kartu kredit yaitu selalu menyimpan bukti transaksi, informasikan kepada bank bersangkutan apabila ada pergantian data, kartu kredit jangan dipindahtangankan, pilih mercant yang dapat dipercaya untuk bertansaksi, waspadai modus penipuan kartu kredit, dan segera melaporkan apabila kartu hilang.
"Untuk kartu kredit pemerintah akan diaktifkan sementara kalau penggunanya atau pejabat yg bertanggung jawab ganti." pungkasnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Sigit menyampaikan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan kartu kredit sangat kecil kemungkinannya.
"Modus yang paling sering adalah pemalsuan dokumen kemudian menggunakan kartunya," pungkas dia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved