Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan telah mengambil keputusan menghentikan pendaftaran pengendara taksi daring. Tujuannya untuk melindungi pengendara angkutan umum berkompetisi sehat.
"Dihadiri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Korlantas Polri, beberapa Dinas Perhubungan dan 3 aplikator (uber, grabcar dan gocar) dan Pak Menko (Luhut Binsar Panjaitan) menerima masukan dari beberapa pihak dan diputuskan 2 hal. Hal itu adalah, pertama mengingat jumlah pengemudi taksi aplikasi terlalu banyak. Diminta moratorium atau tidak lagi menerima pendaftaran taksi daring untuk menjaga kompetisi yang dalam kondisi sangat ketat," terang Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Bidang Kemaritiman, Jakarta, hari ini.
Menurut dia, moratorium pendaftaran pengendara taksi daring bertujuan untuk menjaga kempetisi angkutan umum tetap sehat. Kondisi saat ini, persaingan usaha angkutan umum semakin ketat dan sampai kesulitan mendapatkan penumpang.
"Ada indikasi beberapa hari terakhir ada kecepatan (jumlah pendaftar) yang tidak proporsional. Ini kami harap tidak dilakukan. Maka kita lakukan moratorium di seluruh daerah," ujarnya.
Budi menjelaskan, lamanya moratorium akan ditentukan setelah lahir hasil kajian terbaru mengenai kebutuhan taksi daring. "Sampai ada ketetapan berikutnya,"katanya.
Keputusan kedua, kata Budi, dari hasil rapat tersebut yakni meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menyelesakain daftar seluruh identitas pengendara taksi daring seluruh Indonesia atau disebit dengan dashboard. Perintahnya, pekan ini aplikasi monitoring pengendara tersebut harus sudah rampung.
"Kedua, meminta kepada Kominfo untuk selesaikan dashboard minggu ini dan dilaporkan ke kemenko mairitm," paparnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan jumlah pengemudi taksi dari saat ini sudah mencapai 175 orang hanya di wilayah Jabodetabek dari satu aplikator sementara kuotanya 36.510. Jumlah tersebut sudah sangat banyak dan harus dilakukan penataan terlebih dahulu termasuk memastikan seluruhnya mengikuti peraturan yang berlaku.
"Makanya pak luhut bilang berhenti semua, enggak ada pendafatran baru, enggak ada lagi mitra-mitra baru diterima langsung aplikator," ujarnya.
Untuk memastikan keputusan moratorium, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika diperintahkan untuk menyelesaikan aplikasi dashboard pada pekan ini. Dengan begitu, pemerintah akan bisa memonitor jumlah keseluruhan pengendara taksi daring dan keberadaanya.
"Pak Menko dan Menhub minta waktu seminggu Kominfo perbaiki digital dashborad, seperti apa sih realtime, ada SIM, ada KIR?nya dan sebagainya," katanya.
Saat ini kata dia, aplikasi dashboard ?masih banyak kekuarangan dan hanya mengidentifikasi nama dan jenis kendaraan. "Sementara jumlah realtimenya kemarin belum terlihat. Harus ada data menggenai SIM nya atas nama siap termasuk KIRnya juga," tuturnya.
Dengan aplikasi tersebut, lanjut dia, tingkat keselamatan pengendara taksi daring bisa jauh lebih baik. Pasalnya, identifikasi pengendara dan kendaraanya jauh lebih mudah termasuk saat terjadi kecelakaan dan gangguan keamanan.
"Jadi kalau ada kecelakaan yang dituntut bukan pengemudi tapi Jasa Raharja karena mobil sudah berizin seperti di Bogor. Harusnya pengungkapan kasus itu lebih cepat kalau identifikasi dari akunnya pengemudi sesuai data tapi ternyata tidak begitu," tutupnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved