Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 33/P/2018 yang memperpanjang masa tugas komisioner KPPU periode 2012-2017 sejak 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018, karena sampai saat ini DPR belum melaksanakan fit and propert test terhadap 18 calon anggota KPPU.
Sehubungan dengan ini, Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Viva Yoga Mauladi berharap agar DPR segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon komisioner KPPU yang telah diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR. Viva mengatakan pemerintah hendaknya lebih selektif memilih panitia seleksi (pansel) yang tidak diragukan integritas pribadi, kapasitas, kompetensi, bersikap independen, dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Jika tidak, maka hasil seleksi dari pansel akan diragukan kualitasnya, bukan saja oleh DPR tetapi juga oleh masyarakat," ujarnya, hari ini.
Lebih lanjut kata dia, DPR dan pemerintah bertanggungjawab atas terwujudnya demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, sebagaimana diamanahkan pasal 33 UUD 1945. Oleh karena itu sambung dia, upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik ekonomi yang curang dan negatif harus diperkuat.
"Jika calon komisioner tidak segera diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR, maka KPPU sebagai institusi penting dalam penegakan keadilan dan kompetisi usaha tidak akan berfungsi. Apabila tidak berfungsi maka upaya mewujudkan demokrasi ekonomi sesuai amanah UUD 1945 akan terhambat. Jika KPPU mandul tentu akan menyenangkan kaum pelaku usaha hitam yang tidak senang penegakan hukum di Indonesia," pungkasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved