SP PLN Tuntut Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara

Antara
07/2/2018 18:26
SP PLN Tuntut Pemerintah Kendalikan Harga Batu Bara
(Ist)

SERIKAT Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau SP PLN menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mengendalikan harga batu bara yang kian merangkak naik sehingga mengganggu kinerja keuangan perusahaan.

"Kami menuntut pemerintah, Presiden RI dan jajarannya di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk mengendalikan dan menurunkan harga batu bara untuk domestik, khususnya untuk pembangkit listrik yang berdampak terhadap kenaikan tarif listrik," kata Ketua Umum SP PLN Jumadis Abda dalam jumpa pers di Kantor PLN Pusat di Jakarta, Rabu (7/2).

Jumadis menjelaskan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mewacanakan untuk memasukkan komponen harga batu bara dalam penentuan tarif listrik (tariff adjustment) yang saat ini dihitung berdasarkan inflasi bulanan, harga minyak, dan nilai tukar rupiah.

Menurut Jumadis, rencana itu berseberangan dengan sikap SP PLN sebab dikhawatirkan justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan harga batu bara acuan (HBA) dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

"Kita minta tarif turun. BPP bisa turun dengan cara menurunkan biaya energi primernya yaitu batu bara dan gas alam," katanya.

Jumadis mengatakan kenaikan tarif listrik dikhawatirkan akan membuat ekonomi semakin sulit. Daya beli konsumen akan menurun, begitu pula daya saing industri dalam negeri.

SP PLN meminta pengendalian harga energi primer terutama batubara demi kinerja BUMN listrik itu. Menurut Jumadis, bila energi primer bisa dikelola dengan baik, PLN akan dapat melakukan penghematan hingga Rp40 triliun. Penghematan belum menghitung efisiensi lain seperti proyek di Belawan yang menggerus keuangan PLN.

"Tarif listrik tidak perlu naik kalau BPP di-'manage'," ujarnya.

Tuntutan kepada pemerintah untuk menurunkan atau mengendalikan harga batu bara yang saat ini tengah melonjak dianggap krusial lantaran sekitar 60% pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batu bara.

Lebih lanjut, Jumadis mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo berisi permintaan menurunkan harga batubara dan gas alam dengan tembusan kepada Komisi VI dan VII DPR RI, Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menteri Keuangan, termasuk Dewan Energi Nasional (DEN).

"Kalau ini tidak juga didngar oleh pemerintah, ya mohon maaf Kementerian ESDM mungkin akan kami demo karena kelihatan sekali keberpihakan pemerintah terhadap rakyat itu kurang," katanya menambahkan belum ada rencana mogok kerja.

Selain menuntut pengendalian harga batu bara, SP PLN juga menuntut pemerintah melakukan evaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik, khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sebesar US$4,7 per MMBTU.

SP PLN juga menuntut pemerintah merealisasikan janji kampanye Presiden Jokowi yang mmenyebut bahwa masyarakat Indonesia akan mendapatkan energi murah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya