Lahan Bekas Tambang Timah Siap Diubah Jadi Pertanian

29/1/2018 23:49
Lahan Bekas Tambang Timah Siap Diubah Jadi Pertanian
(Dok. MI)

PENGELOLAAN lahan paska tambang (lahan reklamasi) menjadi sektor pertanian tantangan tersendiri. Bagi masyarakat yang terbiasa menambang bukan perkara mudah beralih menjadi petani.

"Sektor tambang sumbernya semakin menipis. Harganya juga makin jatuh. Jangan sampai saat hasil tambang habis, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang kelimpungan. Pertanian adalah solusinya," ujar Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (29/1).

Ia menambahkan, ada sejumlah lahan reklamasi yang tengah dibidik HKTI. Baik itu bekas lahan tambang timah, batubara dan lain-lain. Reklamasi lahan ini juga sebagai upaya penambahan luas lahan tanam pertanian demi meningkatkan produksi.

"Untuk penambahan luas lahan pertanian harus terus diupayakan. Baik itu lahan tidur, lahan rawa hingga lahan bekas pertambangan. Khusus reklamasi lahan pertambangan, HKTI akan terus melakukan riset terkait kondisi tanahnya," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) ini.

Contohnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini sudah dilakukan test drive reklamasi lahan tambang timah menjadi pertanian.

Ketua HKTI Babel Mulyadi mengatakan, pihaknya memberikan contoh ke masyarakat terutama desa-desa yang wilayahnya terdapat lahan paska tambang, agar desa itu mengusulkan reklamasi.

"Kami sudah mereklamasi hampir seratus hektare, pemanfaatan lahannya dengan melihat kontur tanah. Ada yang untuk tanaman produktif jangka pendek, menengah dan panjang. Juga ada yang untuk peternakan, perikanan, perkebunan dan lainnya," ujar Mulyadi.

Dalam pengelolaan lahan paska tambang, lanjut Mulyadi, HKTI kerja sama dengan PT Timah. Untuk desa-desa yang wilayahnya ada potensi lahan paska tambang di IUP, sebaikny diusulkan untuk direklamasi dan usulannya bisa melalui BUMDes.

"Sekarang BUMDes untuk memanfaatkan eks tambang itu, bisa membangun kerja sama dengan pemegang IUP dan masyarakat di desanya. Di situlah desa melalui BUMDes bisa memberdayakan masyarakat," terangnya.

"Pemberdayaan dengan manfaat ekonomis itu, bisa dilakukan asalkan di desa-desa yang wilayahnya ada lahan paska tambang dan yang terpenting desa kooperatif, untuk mengawali usulan reklamasi hingga pengelolanya," tambah Mulyadi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya