Sistem Keuangan Indonesia dalam Kondisi Terjaga

HT/N-3
14/1/2018 08:21
Sistem Keuangan Indonesia dalam Kondisi Terjaga
(ANTARA/R. Rekotomo)

PERKEMBANGAN ekonomi global dan domestik diperkirakan akan kembali ke siklus penguatan 2018. Di samping itu, sistem keuangan juga dalam kondisi terjaga. Kapasitas permodalan lembaga jasa keuangan domestik saat ini berada pada level memadai. Dengan profil risiko yang masih manageable, di tengah berbagai gejolak dan ketidakpastian pada perekonomian global.

Pendapat itu disampaikan oleh Muliaman Dharmasyah Hadad dalam pidato pengukuhan Guru Besar tidak Tetap pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang, kemarin.

"Perkembangan positif tersebut tidak seharusnya membuat kita terlena. Mengingat laju pemulihan ekonomi juga dibayang-bayangi berbagai ketidakpastian yang tidak dapat dianggap ringan," kata Muliaman saat membacakan pidatonya berjudul Stabilitas vs Pertumbuhan : Peranan Sektor Jasa Keuangan dalam Perekonomian dan Tantangan di Masa Depan.

Dia menambahkan bahwa pengalaman menghadapi krisis penting bagi masyarakat untuk selalu dalam kondisi siap. "Kita tidak tahu kapan krisis akan datang. Kita hanya tahu krisis akan meninggalkan luka yang sulit diobati, serta memerlukan sumber daya dan waktu pemulihan yang panjang," tambahnya.

Dia menambahkan kunci me-ngantisipasi potensi krisis di masa mendatang ialah intervensi kebijakan yang tepat dan efektif oleh otoritas global dan domestik. Bagi Indonesia yang menganut sistem perekonomian terbuka, stabilitas ini mutlak diperlukan karena dinamika ekonomi akan berdampak terhadap perekonomian dalam negeri.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini mengingatkan stabilitas tidaklah cukup, terutama negara berkembang termasuk Indonesia. "Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, stabilitas sistem keuangan harus sejalan dengan menguatnya kontribusi dari sektor jasa keuangan," tegas guru besar tidak tetap ke-14 ini.

Di Indonesia sektor jasa keuangan berperan strategis sebagai katalis pertumbuhan ekonomi. Bahkan sebelum kemerdekaan hingga masa Orde Baru. "Pascakrisis 1997-1998, peran sektor jasa keuangan sebagai sumber pendanaan pembangunan menjadi semakin penting.(HT/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya