Registrasi Kartu Prabayar untuk Menjaga Industri Telekomunikasi

Achmad Zulfikar Fazli
20/12/2017 13:03
Registrasi Kartu Prabayar untuk Menjaga Industri Telekomunikasi
(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut registrasi kartu prabayar bukan hanya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna. Proses ini juga dilakukan untuk menjaga bisnis industri telekomunikasi.

"Mengapa kami insist untuk melakukan kebijakan registrasi, selain yang disampaikan pak Mendagri, kami ingin menyehatkan industri," kata Rudiantara di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu 20 Desember 2017.

Ia menjelaskan, pembelian simcard mencapai lebih dari lima juta setiap tahunnya. Jumlah tersebut sangat timpang dibandingkan dengan pelanggan yang hanya mencapai satu juta orang.

Hal itu, lanjut dia, dapat membuat operator mengalami defisit anggaran lantaran harus terus memproduksi atau membeli simcard. Sedangkan, jumlah pelanggan tak bertambah.

"Ada (pelanggan) yang beli (kartu terus) buang, beli buang. Akibatnya menurut kami muncul ketidakefisienan," ucap dia.

Ia yakin dengan adanya registrasi kartu prabayar ini operator bisa menghemat anggaran hingga sebesar Rp2 triliun setiap tahunnya. Ia pun berpesan, bila penghematan itu tercapai, operator dapat membagi keuntungannya kepada masyarakat selaku pelanggan.

"Saya ingin membuat industri ini sehat," kata dia. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya