Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Rapat Dewan Gubernur triwulanan Bank Indonesia pada 13-14 Desember 2017 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 4,25%. Bulan ini menjadi bulan ketiga BI menahan suku bunga acuannya di level 4,25%.
"Kebijakan ini berlaku sejak 15 Desember," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Dody Budi Waluyo dalam jumpa pers di Jakarta, hari ini.
Bank sentral juga mempertahankan suku bunga penyimpanan dana perbankan di BI (Deposit Facility) sebesar 3,5% dan suku bunga penyediaan likuiditas ke perbankan dari BI (Lending Facility) sebesar lima persen.
"Dengan suku bunga deposit facility tetap 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5% berlaku efektif 15 Desember 2017," jelas Dodi.
Dodi mengatakan keputusan tersebut telah mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal saat ini. Kebijakan tersebut juga konsisten dengan kebijakan ekonomi makro.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan kebijakan makro ekonomi dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional saat ini," jelasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved