Apjati Harus Memunculkan Pekerja Profesional

12/12/2017 21:34
Apjati Harus Memunculkan Pekerja Profesional
()

ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) harus bisa menjadi salah satu pionir yang memfasilitasi munculnya pekerja-pekerja migran yang profesional.

"Kompetensi pekerja migran Indonesia perlu terus ditingkatkan. Pemerintah bersama Apjati harus terus bergandengan tangan membangun tata keloka migrasi tenaga kerja yang lebih baik, aman, nyaman dan secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik di luar negeri,” ujar Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiriketika ketika membuka Rakernas Apjati I 2016-2020 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/12) malam.

Rakernas bertema 'Apjati Bersama Pemerintah Melaksanakan Online Sistem Layanan Terpadu untuk Memaksimalkan Terwujudnya Pekerja Migran yang Berkualitas' ini, dihadiri Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO), Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah, perwakilan luar negeri Apjati, Sekretaris Utama BNP2TKI Hernowo, dan Kepala BP3TKI Jabar Delta, Kadisnaker Jabar Ferry Sofwan Arif, Wali Kota Bekasi Rachmat Effendi dan Koordinator Formigran Jamaluddin Suryahadikusuma.

Menurut Hanif, pemerintah terus berupaya meningkatkan aspek perlindungan dengan membuat kebijakan seperti sistem migrasi pekerja, seperti UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui DPR, dan konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN yang sudah ditandatangani semua kepala negara. Konsensus ASEAN ini menyebutkan bahwa pekerja migran dan keluarganya adalah subject to better protection.

Dia menjelaskan, pemberitaan TKI selama ini masih melihat sisi negatifnya. Padahal masyarakat perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Dari segi angka, permasalahan-permasalah yang dihadapi pekerja migran juga menurun.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pelecehan seksual juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Hanif.

Solusi untuk meningkatkan perlindungan ialah ada pada kompetensinya. Karena itu, lanjut Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat. Dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik, maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik dan itu akan berdampak pada perlindungan dan pendapatannya.

“Ada 3 bidang yang selama ini pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, pengetahuan komputer, dan leadership (kepemimpinan) yang harus ditingkatkan," tandas Hanif lagi.

Bagi pemerintah, Apjati merupakan mitra kerja strategis yang telah lama diakui. Hal ini disebabkan Apjati berhasil mengembangkan profesionalitas anggotanya, sehingga permasalahan TKI kian menurun. Dengan permasalahan menurun maka devisa yang dikirim ke Tanah Air tentu akan lebih besar.

Sementara, Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah menambahkan pada Rakernas ini membahas pesan Presiden Jokowi saat kunjungan pengurus Apjati ke Istana Bogor, Jumat (10/12/). Dalam pertemuan itu Presiden mengapresiasi konstribusi besar PPTKIS kepada negara dalam memberi solusi bagi penciptaan lapangan kerja sekaligus memberikan dampak yang besar dari remitansi yang dikirim TKI.

“Presiden juga meminta agar Apjati terus mewujudkan TKI profesional dan berkualitas seperti pekerja migran Filipina,” papar Ayub.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola TKI yang lebih baik, Presiden akan segera mengatur pertemuan antara pemerintah dalam hal ini Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi, Kemenlu, Kemenaker, BNP2TKI dan Apjati. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya