Maju Terus Melawan Korupsi

Rudy Polycarpus
12/12/2017 06:40
Maju Terus Melawan Korupsi
(Transparency International/L-1)

INDONESIA tergolong negara yang paling aktif memberantas korupsi. Akan tetapi, tindakan lancung itu masih saja merajalela.

Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung berhenti membongkar praktik rasywah tersebut.

"(Sangat) mengherankan dari waktu ke waktu pejabat yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi masih terus ada. Sejak 2004 sampai sekarang, 12 gubernur terjerat korupsi, 64 bupati/wali kota ditangkap, belum termasuk anggota DPR, DPRD, dan pejabat kementerian," kata Presiden Joko Widodo saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi E-LHKPN di Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, pemerintah akan membangun sistem yang transparan, membenahi layanan publik, dan melakukan deregulasi untuk mencegah korupsi.

"Kita blakblakan saja. Setiap izin dan persyaratan punya potensi jadi objek korupsi. Banyak yang menerbitkan aturan tidak jelas menggunakan bahasa abu-abu. Surat klarifikasi bisa jadi alat pemerasan," ujar Presiden seraya menegaskan semua praktik itu tidak boleh terulang lagi.

Presiden memastikan tahun depan pemerintah menerapkan proses perizinan investasi di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) terpantau detail dari pusat baik proses maupun kendalanya.

"Saya targetkan Februari kita punya gedung PTSP terintegrasi atau single submission service. Semua perizinan bisa di-trace. Kita juga siapkan perpres e-budgeting, e-planning, dan e-government untuk memperkecil ruang korupsi sistematis," ungkap Jokowi.

Persempit peluang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menambahkan, belum banyak pemerintah daerah yang mendelegasikan proses perizinan investasi kepada PTSP. Malah, banyak PTSP di daerah tidak menerapkan prosedur operasi standar. "Dari 531 PTSP, baru 405 punya prosedur standar dan baru 200 yang mendelegasikan izin dan nonizin kepada PTSP."

Kepala BKPM Thomas Lembong sependapat penyederhanaan regulasi dinilai dapat mempersempit peluang korupsi. "Kita melihat pengalaman di negara maju yang bersih korupsi, regulasinya sedikit sekali. Sementara di negara rawan korupsi, regulasinya berliku-liku. Sejak layanan izin 3 jam diluncurkan awal 2016, terdapat 416 perusahaan dengan nilai investasi Rp1.321 triliun masuk ke Indonesia. Daya saing semakin naik."

Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berada di jalur yang benar. "Mudah-mudahan indeks persepsi korupsi (IPK) kita bisa naik lebih drastis. Arah kita sudah betul dan alhamdulillah pada 2016 IPK kita menyalip Fili-pina dan Thailand."

Menurut Agus, pada 1999 IPK Indonesia hanya 17 dari skala 100 dan menjadi paling rendah di ASEAN, sedangkan pada 2016 sudah mencapai 37. "Kini, IPK kita di ASEAN sudah nomor tiga di bawah Singapura dan Malaysia."

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengemukakan, dalam memberantas korupsi pemerintah selama ini hanya mengandalkan penindakan. "Kalau mau membuat kepala daerah tidak korup, perlu perbaikan dalam penganggaran yang semakin akuntabel. Selain itu, hukuman yang diberikan kepada koruptor belum semuanya menimbulkan efek jera."(Tes/Dro/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya