BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Program KPR

Bagus Suryo Nugroho
28/11/2017 11:21
BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Program KPR
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengevaluasi program fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena sejak diluncurkan baru terealisasi 500 unit dari target sebanyak 1.000 unit.

Penyebabnya, pekerja selain terkendala persyaratan kredit perbankan, juga banyak yang tidak mengetahui program itu.

"Perumahan pekerja belum maksimal, baru 500 rumah secara nasional," tegas Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Uthobanja kepada wartawan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, kemarin.

Ia menjelaskan, program KPR selama ini bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. Setelah pekerja mengajukan program ini, umumnya mengalami kendala pada persyaratan, tidak bankable.

"Kredit kepemilikan rumah murah ini, bukan kita yang menyalurkan, tapi bekerja sama dengan perbankan. Setelah dicek, banyak peserta tidak memenuhi kelayakan kredit, tidak bankable," ujarnya.

Karenanya, program ini akan dievaluasi, agar kedepannya bisa mencapai target. Agar lebih memudahkan peserta, pihaknya menggencarkan sosialisasi menyusul juga akan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Sejauh ini, lanjutnya, melalui skema kerja sama KPR dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan Lion Air Group, selain juga dengan kontraktor dan developer, sudah memberikan manfaat. Model kerja sama yang dinilai lebih efektif seperti itu akan terus dikembangkan.

"Kita terus sosialisasi, agar pekerja mengetahui pogram ini," imbuhnya.

Fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka KPR merupakan layanan tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun non-MBR. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui rumah layak, termasuk mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.

Pembiayaan perumahan dengan bunga ringan itu meliputi KPR,  pinjaman uang muka perumahan, pinjaman renovasi perumahan dan kredit konstruksi bagi developer. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya