Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA akan menggugat AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). apabila pemerintah 'Negeri Paman Sam' tidak mencabut putusan final bea masuk imbalan (countervailing duty) atas produk biodiesel Indonesia.
"Indonesia menilai putusan (AS) bersifat overprotective. Oleh karena itu, Indonesia meminta AS mempertimbangkan kembali putusan ini dan menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil. Indonesia tidak segan mengajukan gugatan melalui Mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan resmi, kemarin.
Pada 9 November 2017, United States Department of Commerce (USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel dari Indonesia dan Argentina.
USDOC menetapkan bea masuk imbalan 34,45%-64,73% untuk Indonesia.
Sementara itu, Argentina dikenai bea masuk 71,45%-72,28%.
Bea masuk imbalan untuk Indonesia lebih rendah daripada putusan sementara USDOC pada Agustus 2017, yakni 41,06%-68,28%.
Mendag menilai putusan USDOC merupakan kesewenang-wenangan.
Pemerintah tetap memperjuangkan Indonesia bebas dari tuduhan subsidi.
Kini, United States International Trade Commission (USITC) menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor.
Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, USDOC akan menginstruksikan Customs and Border Protection AS meneruskan pungutan deposit dana sesuai dengan bea masuk.
"Apabila metodologi penghitungan AS tidak konsisten dengan aturan WTO-Subsidy and Countervailing Measures Agreement, Indonesia akan mengevaluasi seluruh impor dari AS," ujar Enggar.
Ekspor biodiesel Indonesia ke AS tercatat US$255,56 juta pada 2016 atau sekitar 89,19% dari total ekspor biodiesel Indonesia ke seluruh dunia.
Kurang bersaing
Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengatakan siap untuk menggugat pemerintah AS ke WTO bila kebijakan itu jadi ditetapkan.
Kini, para pengusaha biodiesel sedang menyiapkan bukti bahwa ekspor biodiesel Indonesia tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
Paulus mengakui produk biodiesel Indonesia tidak sekadar mendapat serangan tuduhan subsidi, tetapi juga tudingan dumping atau dijual dengan harga lebih murah daripada harga di AS.
Karena alasan itu, biodiesel Indonesia juga dikenai bea masuk antidumping oleh otoritas AS sebesar 50,71% yang efektif berlaku Juli 2018.
Kapasitas terpasang biodiesel Indonesia, lanjut Paulus, sekitar 12 juta kiloliter (kl). Kebutuhan dalam negeri hanya 3 juta kl per tahun. Sisanya diekspor untuk menjaga kinerja industri biodiesel.
"Jika tidak, berdampak kepada efisiensi, harga sawit, tenaga kerja dan lainnya," kata Paulus.
Dia menilai kosongnya ekspor biodiesel ke AS sepanjang tahun ini lebih disebabkan kurang bersaingnya harga dengan produk industri mereka. Menurutnya, semua kebijakan AS belum memberi dampak signifikan ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved